Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928 adalah bukti semangat perjuangan generasi muda yang dilakukan dengan penuh kecerdasan dari generasi muda Indonesia. Betapa tidak, pada jaman itu, generasi muda Indonesia telah menunjukkan kemampuan mereka untuk berjuang dengan jalur lain, yaitu musyawarah mufakat sesuai dengan nilai-nilai adiluhung bangsa Indonesia.
Generasi muda yang terdiri dari suku-suku yang berbeda yang terhimpun dalam berbagai organisasi kepemudaan yaitu Jong Java, Jong Batak, Jong, Celebes, Jong Sumatranen Bond, Jong Islamieten Bond, Jong Ambon, dan lain sebagainya serta pengamat dari pemuda tiong hoa menyatu dalam satu wadah organisasi yaitu Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia (PPPI).
Generasi muda yang berbeda latar belakang budaya, suku tersebut menyatu dan membahas berbagai permasalahan serius yang dihadapi bangsa Indonesia yang saat itu “belum lahir.” Berbagai permasalahan tersebut diantaranya persatuan Indonesia, pendidikan kebangsaan serta pergerakan nasional.
Secara terstruktur mereka membahas berbagai permasalahan tersebut di bawah kepimpinan sejumlah perwakilan organisasi pemuda, Soegondo Djojopoespito (PPPI) sebagai Ketua, R.M. Djoko Marsaid (Jong Java) sebagai Wakil Ketua, Mohammad Jamin (Jong Sumateranen Bond) sebagai Sekretaris,Amir Sjarifuddin (Jong Bataks Bond) sebagai Bendahara serta dibantu: Djohan Mohammad Tjai (Jong Islamieten Bond), R. Katja Soengkana (Pemoeda Indonesia), Senduk (Jong Celebes), Johanes Leimena (Jong Ambon) dan Rochjani Soe'oed (Pemoeda Kaoem Betawi).
Pada rapat pertama, Sabtu, 27 Oktober 1928, Moehammad Yamin menguraikan tentang arti dan hubungan persatuan dengan pemuda. Menurutnya, ada lima faktor yang bisa memperkuat persatuan Indonesia yaitu sejarah, bahasa, hukum adat, pendidikan, dan kemauan.
Berlanjut pada Rapat hari ke-2 hingga akhirnya sumpah pemuda yang ditulis Moehammad Yamin pada sebuah kertas ketika Sunario, sebagai utusan kepanduan tengah berpidato pada sesi terakhir kongres dibacakan oleh Soegondo yang berbunyi sebagai berikut:
PERTAMA : Kami Poetera dan Poeteri Indonesia, Mengakoe Bertoempah Darah Jang Satoe, Tanah Indonesia. (Kami Putra dan Putri Indonesia, Mengaku Bertumpah Darah Yang Satu, Tanah Indonesia).
KEDOEA : Kami Poetera dan Poeteri Indonesia, Mengakoe Berbangsa Jang Satoe, Bangsa Indonesia. (Kami Putra dan Putri Indonesia, Mengaku Berbangsa Yang Satu, Bangsa Indonesia).
KETIGA : Kami Poetera dan Poeteri Indonesia, Mendjoendjoeng Bahasa Persatoean, Bahasa Indonesia. (Kami Putra dan Putri Indonesia, Menjunjung Bahasa Persatuan, Bahasa Indonesia).
Tak hanya itu, dalam Kongres Pemuda tersebut juga diperdengarkan lagu kebangsaan Indonesia untuk yang pertama kali yang diciptakan oleh W.R. Soepratman. Lagu Indonesia Raya dipublikasikan pertama kali pada tahun 1928 pada media cetak surat kabar Sin Po dengan mencantumkan teks yang menegaskan bahwa lagu itu adalah lagu kebangsaan.
Perjuangan DPR Menjaga dan Mewujudkan