Mohon tunggu...
Dyah H I P
Dyah H I P Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Pemerintah Kota Palangka Raya

Olahraga, Menonton, Menulis

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Aspek Hukum Dan Pemanfaatan Teknologi Dalam Upaya Pemberantasan Judi Online Di Indonesia

14 Desember 2024   19:55 Diperbarui: 14 Desember 2024   19:55 40
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Judi online di Indonesia merupakan masalah kompleks dengan dampak sosial, ekonomi, dan hukum yang signifikan. Meskipun berbagai upaya telah dilakukan untuk memberantasnya, perkembangan teknologi terus menghadirkan tantangan baru. Masa depan judi online di Indonesia dapat dilihat melalui beberapa skenario yang memerlukan perhatian serius dan langkah strategis.

Menurut data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), transaksi judi online di Indonesia mencapai Rp600 triliun dari tahun 2023 hingga Maret 2024. Selain itu, dalam tiga bulan pertama tahun 2024 saja, perputaran uang judi online mencapai sekitar Rp100 triliun. Hal ini menunjukkan besarnya skala masalah yang dihadapi.

Sekitar 3,2 juta warga Indonesia menjadi pemain judi online, berdasarkan laporan dari PPATK. Sementara, ketergantungan pada judi online dapat menyebabkan kecanduan serius, yang berdampak negatif pada kehidupan sosial, ekonomi, dan kesehatan mental individu serta keluarganya. Ketergantungan ini seringkali merusak hubungan sosial, menyebabkan masalah keuangan, dan mempengaruhi kesehatan mental para pemain.

Melihat besarnya dampak dan tantangan yang ditimbulkan, diperlukan perhatian serius dan langkah strategis untuk mengatasi masalah judi online di Indonesia. Berikut beberapa opsi upaya yang mungkin dapat dilakukan di masa depan, dan rekomendasi mitigasi risikonya.

Upaya pertama adalah peningkatan penegakan hukum dan regulasi. Dalam skenario ini, pemerintah memperkuat penegakan hukum dan memperbarui regulasi untuk mengatasi judi online secara lebih efektif. Penggunaan teknologi canggih seperti kecerdasan buatan (AI) dan analitik data digunakan untuk melacak dan memblokir situs judi online.

Dampaknya adalah penurunan signifikan dalam jumlah situs judi online yang beroperasi, penurunan angka kecanduan judi, dan pengurangan kerugian ekonomi bagi masyarakat. Untuk mencapai ini, diperlukan peningkatan pelatihan dan kapasitas aparat penegak hukum, implementasi teknologi AI, serta revisi undang-undang dengan sanksi lebih berat dan cakupan lebih luas.

Saat ini, di Indonesia, perjudian termasuk judi online diatur dalam Pasal 27 Ayat (2) UU ITE dan Pasal 303 Ayat (1) KUHP. Dalam UU ITE, pelaku judi online dapat dikenakan hukuman penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

Sedangkan dalam KUHP, pelaku dapat dikenakan hukuman penjara paling lama 10 tahun dan/atau denda paling banyak Rp25 juta. Untuk memperkuat regulasi ini, diperlukan beberapa revisi dan penambahan sanksi yang lebih berat dan efektif. Ini termasuk penambahan hukuman finansial dengan denda progresif yang lebih tinggi berdasarkan jumlah keuntungan, serta penyitaan aset yang digunakan atau diperoleh dari hasil judi online.

Selain itu, hukuman penjara yang lebih lama dengan minimal hukuman lima tahun dan tambahan hukuman bagi pengulangan tindak pidana juga diperlukan.

Dengan revisi undang-undang yang mencakup sanksi lebih berat dan cakupan lebih luas, pemerintah dapat lebih efektif dalam memberantas judi online. Penegakan hukum yang kuat, didukung oleh teknologi canggih dan kerjasama internasional, serta hukuman yang lebih berat akan memberikan efek jera yang lebih besar bagi pelaku judi online dan penyedia layanannya.

Ini akan berkontribusi pada penurunan jumlah situs judi online yang beroperasi, mengurangi angka kecanduan judi, dan mengurangi kerugian ekonomi bagi masyarakat.

Upaya yang kedua adalah perkembangan teknologi dan adaptasi bandar judi. Dalam skenario ini, bandar judi online semakin canggih dalam menggunakan teknologi untuk mengelabui sistem keamanan dan terus bermunculan dengan metode baru yang sulit dideteksi. Meskipun upaya penegakan hukum ditingkatkan, judi online tetap berkembang dan semakin sulit diberantas.

Rekomendasi untuk mengatasi ini termasuk penelitian dan pengembangan teknologi keamanan yang lebih maju, kemitraan internasional untuk berbagi data dan strategi, serta pembentukan tim respons cepat yang terdiri dari ahli teknologi dan penegak hukum.

Untuk menghadapi tantangan ini, diperlukan inisiatif inovatif seperti penyelenggaraan hackathon yang melibatkan para ahli teknologi, akademisi, dan masyarakat umum untuk mengembangkan solusi berbasis AI dalam keamanan dan pendeteksian situs judi online. Hackathon ini dapat menjadi ajang untuk mengumpulkan ide-ide kreatif dan teknologi terbaru yang dapat diimplementasikan dalam penegakan hukum.

Selain itu, platform publik dapat digunakan untuk mengundang ide-ide dari masyarakat mengenai cara-cara efektif untuk memerangi judi online melalui penggunaan teknologi canggih.

Kerjasama internasional juga harus diperkuat untuk memastikan pertukaran data dan strategi yang lebih efektif dalam memberantas judi online lintas negara.

Pembentukan tim respons cepat yang terdiri dari ahli teknologi dan penegak hukum akan memastikan bahwa setiap ancaman baru dapat diidentifikasi dan ditangani dengan cepat. Tim ini akan memanfaatkan teknologi AI dan analitik data untuk mendeteksi pola transaksi mencurigakan dan memblokir situs judi online dengan efisiensi yang lebih tinggi.

Upaya ketiga adalah edukasi dan literasi keuangan yang efektif. Dalam skenario ini, program edukasi dan literasi keuangan yang intensif dan meluas berhasil meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya judi online dan pentingnya pengelolaan keuangan yang bijak. Dampaknya adalah penurunan jumlah orang yang terlibat dalam judi online, peningkatan kesejahteraan finansial masyarakat, dan pengurangan dampak sosial negatif.

Untuk mencapai tujuan tersebut, penting untuk mengembangkan program edukasi yang menarik dan mudah diakses oleh berbagai kalangan masyarakat. Salah satu cara efektif adalah melalui sistem gamifikasi, yang dapat membuat proses belajar menjadi menyenangkan dan interaktif.

Program edukasi berbasis gamifikasi dapat dirancang dengan elemen permainan seperti poin, lencana, tantangan, dan hadiah untuk memotivasi partisipasi dan keterlibatan. Ini akan mendorong masyarakat, terutama anak muda, untuk belajar tentang literasi keuangan dengan lebih antusias.

Selain itu, penggunaan media sosial dan platform digital untuk kampanye literasi keuangan dapat menjangkau audiens yang lebih luas. Media sosial dapat digunakan untuk menyebarkan konten edukatif dalam bentuk video, infografis, dan artikel yang mudah dipahami.

Platform digital juga dapat menyediakan akses ke aplikasi edukatif dan game yang dirancang khusus untuk mengajarkan literasi keuangan. Aplikasi ini harus interaktif, dengan fitur-fitur seperti simulasi pengelolaan keuangan, kuis, dan studi kasus yang relevan.

Pendekatan ini tidak hanya mempermudah akses informasi tetapi juga membantu dalam membentuk perilaku konsumen melalui dorongan halus dan pengingat otomatis. Dorongan halus ini dapat berupa pengingat untuk menabung, saran pengelolaan keuangan yang dipersonalisasi, dan notifikasi tentang dampak negatif judi online.

Dengan memanfaatkan semua alat dan pendekatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih bijak dalam mengelola keuangan dan menjauhi praktik judi online.

Upaya keempat adalah regulasi terbatas dengan pengawasan ketat pada judi online. Hal ini dengan tujuan mengurangi pasar gelap, dan meningkatkan pendapatan negara. Inggris Raya dan Spanyol telah menerapkan model ini dengan sukses. Gambling Commission di Inggris dan Direccin General de Ordenacin del Juego (DGOJ) di Spanyol bertanggung jawab atas regulasi ketat dan pengawasan terhadap operator judi, termasuk audit, pemeriksaan latar belakang, dan persyaratan pelaporan keuangan.

Kedua negara juga menerapkan perlindungan konsumen yang ketat, seperti batasan iklan judi, perlindungan pemain rentan, dan program bantuan masalah judi.

Namun, penerapan model ini di Indonesia perlu mempertimbangkan konteks sosial budaya masyarakat yang mayoritas Muslim, di mana perjudian bertentangan dengan nilai-nilai agama. Oleh karena itu, kajian mendalam tentang dampak ekonomi dan sosial regulasi terbatas ini sangat penting.

Selain itu, pembangunan sistem pengawasan yang transparan dan akuntabel, serta penetapan batasan ketat dan mekanisme perlindungan bagi konsumen, menjadi krusial untuk meminimalisir potensi dampak negatif. Pelibatan tokoh agama dan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan juga diperlukan untuk memastikan regulasi ini sesuai dengan nilai-nilai dan norma yang berlaku di Indonesia.

Upaya kelima adalah partisipasi aktif platform digital. Dalam skenario ini, platform digital seperti media sosial, mesin pencari, penyedia layanan internet, platform AI generatif, dan pembuat konten bekerja sama dengan pemerintah untuk membatasi akses ke konten yang mempromosikan judi online.

Dampaknya adalah pengurangan signifikan dalam iklan dan promosi judi online, sehingga sulit bagi bandar judi untuk menjangkau calon pemain.

Kemitraan dengan platform digital untuk deteksi dan penghapusan konten terkait judi online sangat penting. Platform AI generatif dapat digunakan untuk mengidentifikasi dan menghapus konten yang melanggar secara otomatis dan lebih cepat. Selain itu, regulasi yang mewajibkan platform digital untuk berpartisipasi aktif dalam pemberantasan judi online juga perlu diterapkan.

Ini termasuk tanggung jawab platform untuk melaporkan aktivitas mencurigakan dan bekerja sama dengan penegak hukum.Pembuat konten juga memiliki peran penting dalam kampanye kesadaran. Dengan memanfaatkan popularitas dan pengaruh mereka, pembuat konten dapat membantu menyebarkan informasi tentang risiko dan dampak negatif dari judi online kepada audiens yang lebih luas.

Mereka dapat membuat konten edukatif dalam bentuk video, blog, atau posting media sosial yang menarik dan mudah dipahami.Kampanye kesadaran melalui platform digital tentang risiko judi online harus dilakukan secara terus-menerus dan melibatkan berbagai pihak.

Dengan pendekatan ini, diharapkan masyarakat menjadi lebih sadar akan bahaya judi online dan lebih bijak dalam menggunakan internet. Kolaborasi yang erat antara pemerintah, platform digital, platform AI generatif, dan pembuat konten akan sangat membantu dalam upaya pemberantasan judi online di Indonesia.

Isu judi online di Indonesia memerlukan pendekatan yang holistik dan kolaboratif. Dengan mempertimbangkan skenario-skenario masa depan dan menerapkan rekomendasi yang sesuai, diharapkan dapat mengurangi dampak negatif judi online secara signifikan.

Kolaborasi antara pemerintah, industri, dan masyarakat adalah kunci untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sejahtera bebas dari pengaruh negatif judi online.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun