Mohon tunggu...
Handra Deddy Hasan
Handra Deddy Hasan Mohon Tunggu... Pengacara - Fiat justitia ruat caelum

Advokat dan Dosen Universitas Trisakti

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Mempidanakan Pembakar Sampah Karena Bikin Polusi Udara

22 Agustus 2023   22:27 Diperbarui: 23 Agustus 2023   09:28 323
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
 sumber gambar PHOTO DAN ILUSTRASI GRIDHEALTH.id

Sanksi pidana penjara dan dendanya akan meningkat, apabila akibat perbuatan tersebut membahayakan kesehatan manusia atau membuat orang meninggal.

Semoga dengan mensosialisasikan Perda Sampah dan UU Lingkungan Hidup oleh Pemerintah juga bisa menyadarkan masyarakat bahwa membakar sampah bukan masalah sepele tapi masalah serius yang bisa memenjarakan pelakunya ditambah dengan denda yang signifikan nominalnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun