Mohon tunggu...
Handra Deddy Hasan
Handra Deddy Hasan Mohon Tunggu... Pengacara - Fiat justitia ruat caelum

Advokat dan Dosen Universitas Trisakti

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Tujuh Produsen Minyak Goreng Didenda Miliaran Rupiah

29 Mei 2023   22:40 Diperbarui: 29 Mei 2023   22:44 466
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tujuh Produsen Minyak Goreng Didenda Miliaran Rupiah

oleh Handra Deddy Hasan

Mungkin sebagian masyarakat sudah lupa kejadian kira-kira setahun lebih yang lalu, dimana harga minyak goreng melambung dan tidak terjangkau oleh masyarakat kalangan bawah. Apalagi tiba-tiba pada waktu itu minyak goreng menghilang, sukar diperoleh di pasaran. 

Akibatnya sudah bisa diduga, setiap adanya penjualan minyak goreng akan mengakibatkan antrian panjang mengular tidak terhindarkan. Pada 7 Maret 2022 terlihat ada video yang memperlihatkan barisan panjang antrean pembelian minyak goreng viral di media sosial (medsos). Video berdurasi 45 detik itu disebut berlokasi di Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel).

Tingginya permintaan dan tipisnya persediaan minyak goreng mengakibatkan kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng di sebagian besar daerah di Indonesia. Sementara itu, minyak goreng merupakan salah satu komoditas yang paling dibutuhkan oleh masyarakat setiap harinya untuk mencukupi kebutuhan pangan.

Di hadapan anggota Komisi VI DPR, Menteri Perdagangan M. Lutfi, dikutip dari Detikcom menerangkan bahwa kenikan harga minyak goreng disebabkan oleh kenaikan harga crude palm oil (CPO). Hingga Januari 2022, harga rata-rata CPO dunia mencapai Rp 13.244 per kilogram. Harga tersebut naik sekitar 77% dibandingkan Januari 2021.

Untuk menekan harga, pemerintah semula memberlakukan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng pada 1 Februari 2022. Namun, HET malah membuat minyak goreng langka, sehingga membuat antara lain penjual gorengan kehilangan akal untuk berjualan.

Akhirnya akibat adanya kelangkaan minyak goreng membuat pemerintah menyerah dan memutuskan untuk melepas minyak goreng sesuai harga pasar mulai 17 Maret 2022. Sementara itu, minyak goreng curah akan tetap dijual dengan HET.

Rupanya Ada Produsen Minyak Goreng Yang Bermain.

Melambungnya harga minyak goreng pada waktu itu memang karena kondisi di pasar dunia. Faktor global penyebab kenaikan harga minyak goreng. Hal yang paling jelas disebabkan oleh lonjakan permintaan dari negara yang menggunakan CPO (Crude Palm Oil) terbesar (India dan China). Permintaan meningkat karena ekonomi negara-negara besar sudah semakin membaik.

Namun selain kondisi global tersebut ternyata membonceng beberapa perusahaan produsen minyak goreng yang nakal membuatnya menjadi langka,  yaitu membuat kesepakatan diantara mereka untuk membatasi peredaran dengan menurunkan produksi minyak goreng. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun