Berdirinya Indomaret pada tahun 1988 menandai awal munculnya konsep mini market di Indonesia.
Sejak itu, mini market semacam Indomaret telah berkembang pesat dan menjadi pilihan populer bagi konsumen yang mencari kebutuhan sehari-hari dengan cara yang lebih praktis dan cepat.
Dengan adanya mini market di Indonesia, beberapa tradisi atau kebiasaan yang sebelumnya ada dalam sistem belanja masyarakat mengalami perubahan atau bahkan hilang.
Sebelum mini market hadir, masyarakat golongan ekonomi yang mampu cenderung membeli barang dalam jumlah besar untuk persediaan jangka panjang (rumah juga berfungsi sebagai gudang). Mereka biasanya pergi ke pasar atau toko grosir untuk membeli bahan makanan atau kebutuhan rumah tangga dalam jumlah yang lebih besar dan menyimpannya di gudang (rumah).Â
Dengan hadirnya mini market yang menyediakan kemasan kecil atau individual, pola pembelian dalam jumlah besar ini nampaknya mulai berkurang. Apalagi mini market berlokasi sangat dekat dengan tempat tinggal, sehingga ada kesan bahwa gudang makanan rumah diserahkan kepada mini market sepenuhnya.
Sebelum adanya mini market, pasar tradisional merupakan tempat utama bagi masyarakat untuk membeli kebutuhan sehari-hari. Di pasar tradisional, masyarakat bisa berinteraksi langsung dengan pedagang, memilih barang, dan menawar harga.
Interaksi pedagang dengan konsumen menawar harga tidak akan kita temui dalam bertransaksi di mini market, diganti dengan istilah-istilah baru seperti data strip, price tag, label price (label harga), promotional price dan regular price.
Istilah-istilah tersebut yang digunakan untuk menggantikan proses tawar menawar yang kita kenal di pasar tradisional yang digunakan dalam industri ritel untuk menandai harga produk yang dijual di toko.
Data strip atau price tag adalah sejenis papan atau label kecil yang menunjukkan harga suatu produk. Data strip biasanya ditempatkan di atas atau di depan rak produk yang sesuai sehingga pelanggan dapat melihat harga produk tersebut dengan jelas.