Akal Bulus Melampiaskan Nafsu Bejat dengan Berpura-pura Staycation untuk Perpanjangan Kontrak Kerja
oleh Handra Deddy Hasan
Media sosial Twitter beberapa waktu lalu sempat dihebohkan dengan kabar oknum perusahaan yang mensyaratkan karyawati tertentu untuk tidur bareng alias staycation bersama atasan supaya kontrak kerja diperpanjang. Lokasi perusahaan itu disebut-sebut berada di daerah Cikarang Bekasi Jawa Barat. Â
Kabar tersebut langsung viral di media sosial setelah dicuit oleh pegiat media sosial Jhon Sitorus lewat akun Twitter pribadinya @Miduk17. Jhon diketahui mendapatkan informasi tersebut dari TikTok yang belakangan ini ramai dibahas.
Kabar syarat 'tidur bareng bos' atau 'staycation bareng bos' demi memperpanjang kontrak kerja kian kencang berembus dan bukan merupakan isapan jempol.
Seakan-akan membuka tabir gelap isu yang tidak sedap ini, seorang karyawati di sebuah perusahaan kosmetik memulai dengan berani melaporkan kasus ini ke polisi.
Didampingi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi Gerindra, Obon Tabroni, dan kuasa hukumnya, korban melaporkan bos nya ke Mapolres Metro Bekasi Sabtu 6 Mei 2023.
Korban kelihatannya betul-betul sudah siap mengungkap kasus agar masyarakat tidak hanya disuguhi kabar angin saja. Ketika membuat laporan polisi korban telah membawa dan melampirkan data dan bukti-bukti yang ada  padanya (detikcom).
Istilah Staycation Berubah Arti Menjadi Kegiatan Negatif
Kabarnya modus bos-bos Perusahaan di daerah Industri Cikarang Bekasi Jawa Barat untuk mengajak tidur karyawan yang cantik yang disukainya dengan ancaman agar kontrak kerja bisa diperpanjang telah lama berlangsung.Â