Mohon tunggu...
Handra Deddy Hasan
Handra Deddy Hasan Mohon Tunggu... Pengacara - Fiat justitia ruat caelum

Advokat dan Dosen Universitas Trisakti

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Urgensi Keberadaan UU Pembatasan Uang Kartal

3 April 2023   14:32 Diperbarui: 3 April 2023   14:40 518
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi: Lifepal

Urgensi Keberadaan UU Pembatasan Uang Kartal

oleh Handra Deddy Hasan.

Ketika dengar pendapat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi III dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang hari Rabu tanggal 29 Maret 2023 sempat terlintas dibicarakan tentang Rancangan Undang-Undang Pembatasan Uang Kartal (RUU PUK). Ada yang berpendapat bahwa pasangan dua Rancangan Undang-Undang yang sedang digarap DPR merupakan pasangan yang harmonis sebagai instrumen tambahan dalam pemberantasan korupsi apabila telah menjadi Undang2. 

UU PUK di hulu dan Undang-Undang Perampasan Aset (UU PA) di hilir. UU PUK menjaga dan alat untuk mencegah terjadinya kejahatan sedangkan UU PA bertugas untuk mengeksekusinya apabila kejahatan telah terjadi. Apabila kedua RUU ini diketok palu dan berlaku sebagai Undang-Undang yang berlaku di Indonesia, seharusnya tindak pidana korupsi dengan lebih mudah diberantas di Indonesia.

Terlepas dari masalah mangkraknya RUU PUK sejak tahun 2013 di DPR, begitu juga dengan RUU PA, apakah memang Indonesia membutuhkan RUU PUK  untuk dijadikan Undang-Undang ?

Keberadaan UU PUK sangat penting dalam suatu negara untuk mengatur pembatasan uang kartal. Hal ini untuk mencegah terjadinya inflasi dan untuk menjaga stabilitas ekonomi.

Undang-undang tersebut biasanya mengatur berbagai hal seperti jumlah uang tunai yang dapat dibawa atau dipakai oleh individu atau bisnis dalam transaksi tertentu, batas maksimum jumlah uang kartal yang dapat ditukar atau diterima oleh bank atau lembaga keuangan, serta penggunaan uang kartal dalam pembayaran transaksi tertentu seperti pembayaran pajak atau transaksi properti.

Hal yang sangat penting dengan adanya UU PUK adalah dalam rangka pemberantasan korupsi atau kejahatan terorganisir lainnya. Pembatasan uang kartal juga dapat membantu memerangi kegiatan ilegal seperti pencucian uang dan kejahatan lainnya yang melibatkan penggunaan uang tunai dalam jumlah besar. Hal ini akan membantu meningkatkan efektivitas pencegahan dan penegakan hukum.

Oleh karena itu, sangat penting untuk ada undang-undang yang mengatur pembatasan uang kartal untuk mencegah kegiatan ilegal dan menjaga stabilitas ekonomi suatu negara.

Negara-Negara Maju Telah Membatasi Transaksi Tunai.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun