Bisnis utama Bank tidak hanya sekedar  memberikan pinjaman kepada nasabah saja untuk bisa meraup keuntungan, tapi juga menyediakan jasa2 keuangan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Salah satu jasa keuangan yang cukup familiar digunakan masyarakat adalah jasa transfer dana.
Dalam melengkapi dan menyelesaikan pembayaran dalam bisnis banyak masyarakat membutuhkan cara pembayaran melalui transfer dana karena berjauhan lokasi dan domisili dari para pihak.
Masyarakatpun sudah sangat terbiasa menggunakan jasa transfer dana untuk pembayaran sehari2, misalnya untuk pembayaran cicilan kartu kredit, tagihan listrik, air, gas dll.
Selain itu karena berjauhan tempat dalam  suatu keluarga juga membutuhkan jasa transfer dana untuk memenuhi kebutuhan hidup dan silaturahim sesamanya.
Beberapa orang tua perlu mengirim uang untuk anaknya yang sedang belajar di kota yang berjauhan dengan domisili orang tuanya.
Begitu juga ada beberapa kepala keluarga yang pindah bekerja di kota tertentu sementara keluarganya tidak ikut pindah, sehingga mereka menjaga hubungan "long distance relationship".
Atau beberapa anak yang sudah berhasil dalam kehidupannya merasa perlu mengirimi orang tuanya uang untuk menunjukkan rasa bakti, sedangkan mereka hidup berjauhan berbeda tempat.
Semua kebutuhan bisnis dan kebutuhan keluarga untuk pengiriman uang dapat dipenuhi oleh bank dalam jasa transfer dana.
Pertanyaannya adalah apakah transfer dana aman dan masyarakat terlindungi kalau terjadi kesalahan pada penyelenggara?