Mohon tunggu...
Handra Deddy Hasan
Handra Deddy Hasan Mohon Tunggu... Pengacara - Fiat justitia ruat caelum

Advokat dan Dosen Universitas Trisakti

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Menghambat Hakim Nakal Meringankan Hukuman Koruptor

21 Januari 2021   21:20 Diperbarui: 21 Januari 2021   21:34 435
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Rabu, tanggal 20 Januari 2021 Mahkamah Agung melakukan sidang paripurna khusus. Sidang yang dilakukan di Gedung Mahkamah Agung Jalan Medan Merdeka Utara Jakarta Pusat, untuk memilih salah satu Hakim Agung menjabat sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial. Setelah melalui dua kali putaran pemilihan, akhirnya Ketua Muda Bidang Pengawasan Mahkamah Agung, Andi  Samsan Nganro terpilih.

Pengamat berharap banyak dengan terpilihnya Andi Samsan Nganro karena jabatan Wakil Ketua MA Bidang Yudisial merupakan posisi strategis untuk menjaga konsistensi putusan hakim, pertimbangan putusan yang berkualitas dan pengembangan hukum.

Putusan dengan pertimbangan hukum yang berkualitas sehingga mencapai putusan yang menghadirkan keadilan masyarakat akan berdampak kepada kepercayaan masyarakat terhadap Lembaga Peradilan. Khusus untuk perkara2 korupsi akan selalu menarik perhatian masyarakat untuk mengamati dan  mempelototinya.

Akhir2 ini ada dugaan putusan2 atas perkara korupsi dianggap oleh masyarakat tidak maksimal alias koruptor dihukum dengan hukuman ringan. Apabila "trend" hukuman ringan berlanjut dan telah merupakan putusan masif dikalangan hakim tipikor, maka efek prefentif dan jera dari putusan menjadi hilang.

Hakim sebagai makhluk yang mewakili Tuhan di dunia untuk menghukum manusia mengemban tugas yang mulia, sehingga harus bebas tanpa intervensi untuk berkehendak dalam membuat putusan. Namun demikian bukan berarti bahwa Hakim berkehendak seenaknya tanpa batas. 

Untuk menjadi Hakim yang profesional harus memenuhi persyaratan yang ketat dan melalui pendidikan panjang melelahkan. Selain itu hakim dalam memutus terikat dengan Undang2 serta berpijak kepada nurani suci. Akan tetapi senyatanya masih saja ada putusan2 hakim yang tidak menunjukkan dan mewakili rasa keadilan yang diharapkan oleh masyarakat.

Disinilah diharapkan peranan strategis dari Wakil Ketua MA Bidang Yudisial melalui pruduk2 peraturan yang dikeluarkannya  untuk menjaga putusan2 hakim yang mengadopsi keadilan dengan pertimbangan hukum berkualitas. Selain itu Bidang Yudisial MA dapat memberikan kontribusi pengembangan hukum, penafsiran hukum yang lebih rinci atas aturan Undang2 yang belum jelas atau masih diwilayah abu2.

Peranan Bidang Yudisial MA bukan berarti untuk mengintervensi, mendelegimitasi kebebasan hakim untuk memutus suatu perkara.

Bidang Yudisial MA dengan produknya berupa peraturan2 dapat memberikan petunjuk, memudahkan, menterjemahkan lebih rinci atas aturan hukum yang masih abu2 dengan parameter yang terukur. Peraturan2 tersebut diharapkan akan membimbing hakim yang masih ragu2 dalam menyusun putusan. Juga dapat berfungsi membatasi ruang gerak "hakim nakal" untuk berkreasi mencari celah hukum untuk meringankan hukuman terdakwa korupsi.

Peranan Perma Menjaga Kualitas Putusan Hakim.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun