Mohon tunggu...
Handra Deddy Hasan
Handra Deddy Hasan Mohon Tunggu... Pengacara - Fiat justitia ruat caelum

Advokat dan Dosen Universitas Trisakti

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Sanksi Hukum bagi Rombongan Pesepeda yang Menerobos Jalan Tol

14 September 2020   13:57 Diperbarui: 14 September 2020   14:13 347
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Jalan Tol (Foto: jogja.co)

Bersepada memang mengasyikkan. Saat ini kegiatan gowes di akhir pekan merupakan olah raga favorit semua kalangan, tidak terbatas umur berapa. Kalangan ahli kesehatanpun menyarankan kegiatan bersepeda termasuk yang menyehatkan serta mempunyai dampak untuk menaikkan daya tahan tubuh. 

Dalam situasi pandemi covid-19, menaikkan daya tahan tubuh merupakan langkah bijak. Dengan naiknya daya tahan tubuh diharapkan badan jadi kebal dari serangan brutal virus covid-19. Bersepeda di tengah siraman matahari juga diyakini memicu hormon kegembiraan seperti endorfin, dopamin, dll. 

Hormon2 ini berperanan besar menciptakan "mood" ceria bagi seseorang. Kemurungan apabila dibiarkan berlarut2 akan mendestruksi kesehatan. Dampak ekstrimnya bisa memicu dan mendorong orang untuk melakukan tindakan bunuh diri. Beberapa study memaparkan di negara2 yang karena posisi geografisnya kurang menerima sinar matahari, angka bunuh diri penduduknya tinggi. 

Di negara Jepang, sebagai salah satu negara 4 musim dan juga terkenal karena penduduknya doyan bunih diri, biasanya kejadian bunuh diri terjadi pada musim dingin. 

Menurut hipotesa para ahli, salah satu penyebabnya karena kurangnya atau tidak adanya sinar matahari menyentuh bumi. Jadi sinar matahari tidak hanya sekedar pemicu vitamin B aktif di lapisan epidermis kulit manusia, juga berperanan mensekresi hormon kebahagiaan dalam sistim tubuh manusia.

Semua kebaikan bersepeda tentunya akan diperoleh apabila dilakukan secara benar. Pengetahuan teknik melakukan kayuhan, durasi lamanya gowes, spesifikasi jenis sepeda merupakan pengetahuan yang niscaya dipunyai pesepeda. Tapi ingat, karena pada umumnya bersepeda dilakukan di arena jalan raya, maka pengetahuan hukum tentang jalan raya, perlu dibekali untuk para pesepeda agar tidak terjadi bencana.

Pengetahuan norma hukum jalan raya, bukan hanya sekedar obligasi hukum, tapi juga merupakan cara agar bersepeda aman dari kecelakaan. Tentunya kita tidak berharap terjadinya ironi dalam bersepeda, niatnya mau sehat, malah berakhir di rumah sakit karena kecelakaan. 

Lebih parah lagi apabila akibat kecelakaan jadi meninggal dunia. Menghindar dari kematian karena serangan covid-19, malah mengundang maut dengan bersepeda. Ironis.

Nasib baik karena tidak terjadi kecelakaan akibat melanggar ketentuan hukum jalan raya belum cukup. Pelanggaran2 atas ketentuan penggunaan jalan raya mempunyai sanksi. Niat baik untuk sehat bisa ambyar kalau tersandung masalah hukum. Alih2 jadi sehat malah mendekam dalam kurungan penjara.

Ketentuan Tentang Jalan Raya.
Khusus untuk rombongan pesepeda yang menerobos jalan tol, saat ini polisi dan petugas tol sedang menyelidiki kasusnya. Salah satu materi yang digunakan untuk menyelidiki, kabarnya dengan mempelajari video yang beredar di media sosial. 

Polisi pastinya juga telah mewawancarai saksi2 yang tahu ketika insiden terjadi, sehingga bisa mengendus siapa2 saja pelakunya. Hanya masalah waktu, kenapa rombongan tersebut belum tertangkap, sehingga bisa terungkap apa motiv mereka. Polisi sampai saat ini belum menyebutkan pasal2 apa saja yang akan dituduhkan kepada mereka.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun