Mohon tunggu...
Handra Deddy Hasan
Handra Deddy Hasan Mohon Tunggu... Pengacara - Fiat justitia ruat caelum

Advokat dan Dosen Universitas Trisakti

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Sanksi Hukum bagi Rombongan Pesepeda yang Menerobos Jalan Tol

14 September 2020   13:57 Diperbarui: 14 September 2020   14:13 347
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Belum sebulan Gubernur Anies Baswedan mengusulkan agar pesepeda bisa gowes di jalan tol, ternyata sudah ada yang tak sabar untuk menjajalnya.
Minggu tanggal 13 September jam 11.00 serombongan pesepeda menorobos jalan tol Jagorawi km 46+500 (Polingga). 

Bukan hanya sekadar merobos masuk, rombongan pesepeda mengayuh sepeda mereka dengan melawan arus menyeberang median jalan di km 46+500 untuk menuju tujuan akhir di "rest area" jalan tol (Kompas, 14 September 2020).

Kelakuan rombongan pesepeda yang menerobos jalan tol divideokan oleh pengguna jalan tol, dengan narasi. Kemudian video diunggah ke media sosial. Tak perlu menunggu lama sepanjang hari Minggu tontonan video menjadi viral di media sosial, disaksikan ribuan, mungkin sekarang sudah jutaan netizen menyaksikannya.

Entah apa yang ada di benak rombongan pesepeda waktu menerobos larangan masuk ke jalan tol, tidak ada yang paham. Apa mereka betul2 terinspirasi dari ide Gubernur DKI Anies Baswedan, atau hanya sekedar iseng. 

Atau mereka menduga kelakuan nakalnya tidak akan diketahui umum. Atau memang ada niat tersembunyi agar gowesnya menjadi viral dan akan menaikkan followernya di medsos (panjat media sosial). 

Berdasarkan analisa sementara petugas tol, penerobosan jalan tol oleh rombongan pesepeda, diduga mereka mencari jalan pintas dalam rangka tour weekend sepeda.

Apapun alasannya, sukar diterima akal sehat, melakukan perbuatan nekad menerobos masuk ke jalan tol, menyeberang median, kemudian bersepeda dengan melawan arus di jalan bebas hambatan.

Sungguh tidak bisa dimengerti perbuatan yang berbahaya ini dilakukan oleh serombongan orang yang punya akal sehat. Apa tidak ada diantara anggota rombongan yang menggunakan nalar dan paham bahwa jalan tol hanya untuk kendaraan bermotor mesin? 

Mengapa tidak ada diantara anggota rombongan yang seharusnya melakukan pencegahan karena bisa melihat kecepatan jalan tol relatif tinggi mengancam nyawa kalau kita hanya bersepeda? 

Malah rombongan melakukan "super nekad" dengan menyeberang jalan di tengah arus lalu lintas jalan tol yang bebas hambatan. Astagfirullah, apa mereka semua rombongan manusia berani mati atau memang berniat bunuh diri massal?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun