Mohon tunggu...
Handini Mulyati
Handini Mulyati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Memiliki Hobi menulis artikel dan cerita

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Kekerasan Tanpa Menyentuh

16 Maret 2024   10:52 Diperbarui: 16 Maret 2024   10:55 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Pada tingkat sosial, sindrom "Menyalahkan Perempuan" memperkuat ketidaksetaraan gender dan menghalangi upaya menuju kesetaraan gender dan keadilan sosial. Dengan menyalahkan perempuan atas masalah-masalah sosial, kita gagal mengatasi akar dari masalah-masalah ini dan memperkuat stereotip dan sikap yang merugikan.

Mengatasi blum the women syndrom:

Mengatasi sindrom "Menyalahkan Perempuan" memerlukan pendekatan yang beragam yang mengatasi akarnya pada tingkat individu dan sosial. Pendidikan dan upaya peningkatan kesadaran penting untuk menantang stereotip dan sikap merugikan terhadap perempuan. Ini termasuk mempromosikan kurikulum yang sensitif terhadap gender di sekolah, program literasi media, dan kampanye kesadaran publik yang menantang narasi seksis.

Selain itu, kebijakan dan peraturan yang bertujuan untuk mempromosikan kesetaraan gender dan hak-hak perempuan penting untuk menciptakan perubahan sistemik. Ini termasuk langkah-langkah seperti undang-undang kesetaraan upah, kebijakan anti-diskriminasi, dan inisiatif untuk meningkatkan representasi perempuan dalam posisi kepemimpinan.

Selanjutnya, menciptakan lingkungan yang mendukung dan inklusif dalam semua aspek masyarakat penting untuk melawan sindrom "Menyalahkan Perempuan". Ini termasuk mempromosikan hubungan yang sehat berdasarkan saling menghormati dan kesetaraan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun