Semua usulan tadi kembali ke tinjauan al-maslahah, dicari sisi baik dari permasalahan. Agar kalangan tradisionalis maupun modernis dapat melihat potensi tanpa menghilangkan esensi. Jangan sampai kebijakan ini hanya karena ingin menuntaskan janji politik kepada rakyat tanpa keseriusan. Pun jangan lah menolak usulan baik hanya karena rivalitas politik semata. Kebijakan harus semata-mata dikeluarkan demi kepentingan rakyat. Dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Tulisan ini merupakan tugas akhir dari mata kuliah Komunikasi Antar Agama dan Budaya menggunakan perspektif Tradisionalisme dan Modernisme pada kasus Legalisasi Becak di Ibu kota. Publikasi ini hanya berisi latar belakang dan analisis masalahnya saja. Semoga dapat memberikan pandangan baru untuk kita.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H