Â
Tersangka Agustinus Tae mengatakan Margriet yang membunuh anak angkatnya, Angeline. Mendengar pengakuan itu, Margriet menangis.
"Angeline itu sudah dianggap sebagai anak kandung," kata Dion Pongkor menirukan pernyataan kliennya, Margriet, di Mapolda Bali, Jumat (19/6/2015).
Margriet membantah semua pernyataan Agus. Ia juga membantah tuduhan tiga saksi yang menyebutkan Margriet kerap memukuli bocah berusia delapan tahun itu.
Ketiga saksi itu mengaku menjadi saksi secara sukarela dan datang dari Samarinda, Kalimantan Timur. Ketiganya kompak menyebutkan Margriet berlaku tidak manusiawi pada anak angkatnya.
Kepada Dion, Margriet menegaskan Franky, seorang saksi dari Samarinda itu, tidak pernah bekerja untuknya. Franky datang dari Kalimantan dan tinggal berbulan-bulan di rumah Margriet di Jalan Sedap Malam, Denpasar, Bali. Franky ke Balikpapan karena dikejar-kejar utang.
"Dia itu keluarga. Yang keluarganya Franky akan diminta keterangan apa latar belakang Franky memberikan keterangan seperti ini," kata Dion.‬
‪Soal tugas Angeline memberi makan pada ayam, anjing, dan kucing, Margriet menjelaskan itu masih sebatas wajar.
Dion juga meragukan keterangan Agus yang mengatakan Margriet sebagai pembunuh Angeline. Pasalnya, keterangan Agus kerap berubah-ubah.
Hingga berita ini dimuat, Margriet masih menjadi tersangka kasus penelantaran yang mengakibatkan anak angkatnya tewas. Sementara Agustinus, yang pernah bekerja di rumah Margriet, menjadi tersangka kasus pembunuhan terhadap Angeline.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H