Mohon tunggu...
E HandayaniTyas
E HandayaniTyas Mohon Tunggu... Dosen - Dosen

BIODATA: E. Handayani Tyas, pendidikan Sarjana Hukum UKSW Salatiga, Magister Pendidikan UKI Jakarta, Doktor Manajemen Pendidikan UNJ Jakarta. Saat ini menjadi dosen tetap pada Magister Pendidikan Program Pasca Sarjana Universitas Kristen Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Peran KPK dalam Memberantas Korupsi

20 Agustus 2023   17:09 Diperbarui: 20 Agustus 2023   19:24 265
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Selain memberikan bimbingan dan penyuluhan, hal penting lainnya adalah mendidik masyarakat tentang beberapa masalah seputar korupsi. Mendorong masyarakat untuk berani melaporkan adanya tindak pidana korupsi yang ditemuinya kepada pihak yang berwenang. Edukasi dapat diberikan melalui penggambaran yang sederhana sehingga mudah dipahami, apabila dikemas menarik kiranya akan banyak disukai masyarakat. Usaha ini dilakukan oleh para penyuluh mengingat begitu banyak masyarakat yang pasif dan bahkan cuek bila menemui korupsi di lingkungannya, padahal laporan dari masyarakat itu cukup efektif untuk ikut memberantas korupsi.

Sangat disayangkan apabila masyarakat  mengetahui adanya korupsi yang terjadi di lingkungannya namun mereka tak mau 'ambil pusing' alias malas melaporkannya. Hal ini mungkin terjadi karena mereka tidak tahu harus melapor kemana atau kepada siapa dan tidak mau repot. Padahal sekecil apapun kontribusi mereka akan sangat berarti bagi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Mendidik masyarakat untuk bertindak jujur, transparan dan berintegritas adalah tugas KPK, TNI dan POLRI selain para guru/dosen. KPK hendaknya terus memberikan bimbingan teknis kepada organisasi kemasyarakatan, generasi muda dan tokoh masyarakat.

Memberantas korupsi di Indonesia bukanlah pekerjaan yang mudah, sehingga diperlukan kerja yang berkelanjutan, continuous and improvement (salah satu strategi untuk mengembangkan suatu program berkelanjutan sesuai dengan analisa hasil kerja sebelumnya), melalui kegiatan evaluasi yang diharapkan membuahkan solusi bagi yang melibatkan semua pihak dengan menyusun  tiga strategi atau yang dikenal dengan istilah 'Trisula Pemberantasan Korupsi', yaitu: Pencegahan -- Penindakan -- Pendidikan Anti Korupsi. (Tri artinya tiga; sula adalah tongkat kayu atau bambu runcing yang tajam dibagian  ujungnya untuk menghukum seseorang).

Secara singkat, Trisula Pemberantasan Korupsi dapat dijelaskan sebagai berikut:

Sula Penindakan;

Sula penindakan adalah strategi represif KPK dalam menyeret koruptor ke meja hijau, membacakan tuntutan, menghadirkan saksi-saksi dan alat bukti yang menguatkan. Strategi ini terdiri dari beberapa tahapan, yakni mulai dari penanganan laporan pengaduan masyarakat -- penyelidikan -- penyidikan -- penuntutan -- hingga eksekusi. Pengaduan masyarakat merupakan sumber informasi yang sangat penting bagi upaya pemberantasan korupsi. KPK harus memperkuat whistleblowing (sistem yang mendorong masyarakat mengadukan adanya tindak pidana korupsi, misalnya melalui situs KPK). 

Kemudian KPK akan melakukan proses verifikasi dan penelaahan untuk memastikan, apakah sebuah aduan bisa ditindaklanjuti ke tahap penyelidikan. Pada tahap penyelidikan, KPK akan mencari sekurang-kurangnya dua alat bukti untuk melanjutkan kasus ke proses penyidikan. Pada tahap ini, salah satunya ditandai dengan ditetapkannya seseorang menjadi tersangka. Selanjutnya adalah tahap penuntutan dan pelimpahan perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Tahapan berikutnya adalah pelaksanaan putusan pengadilan, dan selanjutnya adalah eksekusi karena telah memperoleh kekuatan hukum tetap, yang dilakukan oleh jaksa.

Sula Pencegahan;

Masih banyak peluang terjadinya korupsi. Seperti yang banyak kita temui, rumitnya prosedur dan banyaknya persyaratan administrasi pada sektor pelayanan publik atau, panjangnya proses perijinan, ini membuka peluang terjadinya suap. Untuk itu perlu dibuka pelyanan terpadu satu pintuyang transparan, agar masyarakat dapat mengetahui prosesnya.

Sula Pendidikan;

Sula pendidikan digalakkan dengan kampanye dan edukasi untuk menyamakan pemahaman dan persepsi masyarakat tentang tindak pidana korupsi, bahwa korupsi itu benar-benar membawa dampak buruk dan harus 'diperangi' bersama. Contoh: Memberi 'uang terimakasih' kepada apparat pelayan publik yang masih dianggap hal lumrah. (bukankah hal itu termasuk gratifikasi yang dapat mengarah ke tindakan korupsi?). 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun