Mohon tunggu...
Handayani N
Handayani N Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Biasa

Hari yang berat untuk orang yang hebat

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Berbasis Digital sebagai Upaya Menyongsong Masyarakat Modern

6 Oktober 2022   19:57 Diperbarui: 6 Oktober 2022   20:10 404
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pelayanan publik merupakan hak dasar masyarakat yang harus dipenuhi dalam upaya pembangunan daerah. Hal tersebut harus dipandang sebagai suatu investasi untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia dan mendukung pembangunan daerah, serta dapat meningkatkan partisipasi dan dukungan masyarakat terhadap pembangunan di daerahnya.

Dalam era yang serba digital seperti sekarang ini, dibutuhkan inovasi pelayanan publik berbasis digital guna meningkatkan kualitas pelayanan publik. Tidak bisa dipungkiri bahwa digitalisasi kini tidak bisa dihindari dan harus dihadapi dengan baik. Oleh sebab itu dalam upaya adaptasi dengan digital maka diciptakan inovasi pelayanan publik berbasis digital yang dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik serta masyarakat dapat beradaptasi dengan digital dengan penerapan aplikasi di daerahnya.

Dalam kehidupan yang serba digital ini, mahasiswa mempunyai peranan yang cukup penting untuk membantu masyarakat dalam memahami serta mengaplikasikan digital di kehidupannya. Seperti yang dilakukan oleh Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Administrasi Publik Universitas Merdeka Malang, yaitu melaksanakan pengabdian masyarakat di Desa Sidoluhur, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. Kegiatan yang dilaksanakan oleh Tim dari HMJ Administrasi Publik ini merupakan kegiatan PPK Ormawa (Program Peningkatan Kapasitas Organisasi Mahasiswa) yang diadakan oleh Dirjen Dikti dalam membantu desa/daerah yang masih tertinggal, tim mengambil judul "Peningkatan Sinergitas Desa Sidoluhur Kecamatan Lawang dalam Kegiatan pelayanan Publik Berbasis Digitalisasi sebagai Upaya Menyongsong Masyarakat Modern".

Kegiatan yang dilakukan adalah berupa persiapan desa menuju desa digital dan yang harus dipersiapkan dalam menuju desa digital ini adalah peningkatan kualitas SDM pemerintah desa dan masyarakat desanya. Oleh sebab itu diperlukannya suatu pelatihan dan sosialisasi untuk meningkatkan kualitas SDM bagi pemerintah desa dan masyarakat desa guna menyongsong masyarakat modern. Dimana maksud dari masyarakat modern disini adalah masyarakat yang mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan mampu menggunakannya dengan baik atau bisa di sebut dengan melek digital.

Pada hari Kamis, 6 Oktober 2022 Tim PPK Ormawa HMJ Administrasi Publik menggelar pelatihan modul 1 terkait pemahaman digitalisasi kepada perangkat desa dan kader- kader desa. Tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk membekali perangkat desa dan kader-kader desa dalam menghadapi tantangan digital. Tindak lanjut dari pelatihan modul 1 ini akan di laksanakan bimbingan teknis penggunaan aplikasi layanan publik sebagai inovasi pelayanan publik yang akan di laksanakan di pertengahan hingga akhir bulan Oktober mendatang.

Harapan besar dengan adanya kegiatan pelatihan dan bimbingan teknis adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang ada di Desa Sidoluhur tersebut dan masyarakat mampu beradaptasi dengan dengan digitalisasi. Namun harapan besar tersebut dapat terwujud apabila didukung oleh partisipasi perangkat desa dan masyarakat desa setempat. Sehingga diperlukan kerja sama yang bagus antara mahasiswa, pemerintah desa dan masyarakat desa

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun