Di era perkembangan saat ini, banyak perkembangan yang semakin canggih. Disertai pula denganÂ
kemunculan berbagai aplikasi dari para kreator yang menarik perhatian warga net.
Bukan hanya di anggap sebagai aplikasi hiburan namun ada beberapa aplikasi yang bisa menghasilkan uang. Ibarat kata iseng-iseng berhadiah.
Banyak masyarakat yang berbondong-bondong untuk menginstal aplikasi ini agar bisa mendapatkan uang hanya dengan HP dan tanpa modal.
Bahkan ada perkumpulan Grup WA yang sengaja dibuat untuk merekrut anggota baru agar bisa mendapatkan Koin yang banyak dan bisa di tukarkan
menjadi Rupiah.
Tumbuh dan berkembang di zaman digital saat ini membuat kaum milenial semakin melek akan teknologi. Para generasi muda bisa mendapatkan sumber rejeki dari mana saja. Mulai dari berbagai Marketplace Online yang bisa dimanfaatkan untuk memulai berbisnis, mempelajari banyak hal dari Internet, bahkan menulis artikel secara online bisa menambah  penghasilan.
Namun  tak dapat di pungkiri, semakin berkembang nya zaman ada beberapa hal negatif yang terselip. Mulai dari akun Sosial Media yang di  Hack oleh orang yang tak di kenal. Hingga penyalahgunaan akun Sosial Media dengan modus penipuan meminjam uang.Â
Pada saat ini pun kita sebagai warga Negara Indonesia harus tetap waspada akan setiap hal-hal yang mencurigakan karena semakin banyak modus penipuan yang bisa saja terjadi tanpa kita sadari.
Tren uang online ini pun terus di awasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), banyak aplikasi yang dianggap Ilegal oleh OJK dan kini aplikasi tersebut sudah di hapus dan bahkan tak dapat di unduh lagi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H