Mohon tunggu...
Hana Santika Ahdanty
Hana Santika Ahdanty Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa yang ingin menulis..

Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, semester 3

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

PTM Terbatas Mulai Dilaksanakan, Mahasiswa Tetap Memilih Kuliah Online

20 Oktober 2021   12:52 Diperbarui: 20 Oktober 2021   13:04 98
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

20 September 2020 Kemendikbud mengeluarkan Surat Edaran nomor 4 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Tahun Akademik 2021/2022. Berdasarkan surat edaran Perguruan Tinggi di wilayah PPKM level 1-3 dapat menyelenggarakan pembelajaran tatap muka terbatas. Saat ini Yogyakarta berada pada status PPKM level 3, beberapa  Perguruan Tinggi bersiap untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas, termasuk UIN Sunan Kalijaga. (9/10)

Persiapan untuk perkuliahan tatap muka telah dilaksanakan hampir setiap fakultas di UIN Sunan Kalijaga, termasuk fakultas dakwah dan komunikasi. Survei dilakukan kepada mahasiswa yang akan melaksanakan kuliah tatap muka. Dan hasilnya tidak banyak mahasiswa yang memilih perkuliahan secara tatap muka. Sebagaimana yang dikatakan Dr. Pajar Hatma Indra Jaya selaku wakil dekan 3 Fakultas Dakwah dan Komunikasi.(5/10)

“Hampir semua fakultas angkanya sangat sedikit yang mau kuliah luring, aku ngga ngerti alasannya apa, belum kita kaji”.  Tuturnya

Pajar mengaku kaget ketika melihat hasil survei yang ternyata tidak banyak mahasiswa memilih perkuliahan tatap muka padahal cukup banyak mahasiswa semester tiga yang menurutnya sudah berada disekitar kampus.

Berdasarkan data yang diperoleh terdapat 43 mahasiswa yang terdaftar mengikuti perkuliahan offline dengan 3 orang belum memenuhi persyaratan. Adapun persyaratan yang harus dipenuhi mahasiswa antara lain mendapatkan izin tertulis dari orang tua, memiliki sertifikat vaksin dosis kedua, membuat surat pernyataan tidak memiliki penyakit penyerta (comorbid), dan membuat pernyataan bersedia mematuhi seluruh protokol kesehatan yang berlaku di UIN Sunan Kalijaga.

Aini salah satu mahasiswa mengaku persyaratan yang diberlakukan kampus cukup ribet sehingga ia memilih untuk tetap kuliah secara daring. Selain itu syarat vaksin kedua dianggap terlalu memberatkan mahasiswa, karena di beberapa daerah layanan untuk vaksin dosis kedua masih sulit didapatkan. (18/10)

Perkuliahan secara daring yang telah dilaksanakan kampus sejak maret 2020 membuat beberapa mahasiswa terlanjur nyaman dengan sistem perkuliahan ini. Sebagaimana dikatakan salah satu mahasiswa yang memilih kuliah offline walaupun saat ini sudah berada di Yogya.

“Saya lebih nyaman berkuliah online, karena dengan kuliah online menurut saya absennya lebih mudah, walaupun ya materinya jadi tidak terlalu paham”, Ucap Tsaqif (19/10)

Kendati  demikian mahasiswa masih tetap mengharapkan perkuliahan kembali offline sepenuhnya seperti sebelum covid menyerang. Tidak lagi online ataupun hybrid, daring dan luring.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun