Generasi Z atau sering disebut Gen Z, Igenz, atau Zoomers merupakan istilah untuk mereka yang lahir pada tahun 1997 hingga 2012. Mereka tumbuh di era digital yang dibentuk oleh teknologi, globalisasi dan media sosial. Tak heran jika banyak di antara mereka yang sudah terbiasa dengan bahasa asing karena terpengaruh globalisasi dan media sosial, namun tak sedikit juga dari mereka yang kemampuan berbahasa asingnya pasif dan tidak ingin mengembangkannya.
Dalam kehidupan sehari-hari tentunya kita sering berkomunikasi dengan orang lain baik secara langsung atau melalui media sosial. Kita berkomunikasi satu dengan yang lain menggunakan bahasa. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) bahasa merupakan sistem lambang bunyi yang arbiter, yang digunakan oleh suatu masyarakat untuk bekerja sama, berinteraksi dan mengidentifikasi diri. Maka dari itu bahasa sering disebut sebagai alat berkomunikasi yang digunakan manusia untuk menyampaikan pikiran, gagasan, maksud dan tujuan kepada orang lain.
Setiap negara memiliki bahasa masing-masing, bahasa itulah yang kita sebut dengan bahasa asing. Dengan menguasai bahasa asing akan mempermudah mendapatkan informasi global, memperluas peluang karier dan akademik nasional/internasional, dan memperluas relasi di berbagai komunitas internasional. Namun sayangnya kemampuan berbahasa asing generasi muda dan masyarakat Indonesia cukup rendah karena beberapa orang menganggap menguasai bahasa Indonesia saja sudah cukup untuk mendapatkan informasi dan berkomunikasi dalam kehidupan sehari-hari, serta mengaggap bahasa asing sulit untuk dipelajari.
Di era globalisasi saat ini, kemampuan berbahasa asing memiliki banyak manfaat, bahkan belum ditemukkan sisi negatifnya. Saat ini beberapa negara mulai menjalin kerja sama antar-negara di bidang tertentu. Dalam kerja sama tersebut kemampuan berbahasa asing tentunya dibutuhkan untuk berkomunikasi dan menghubungkan antara satu negara dengan negara lainnya. Sehingga dapat meningkatkan peluang untuk memperluas karier internasional.
Adanya kerja sama antar-negara bukan hanya membuka peluang untuk masyarakat Indonesia tapi juga meningkatkan persaingan yang ketat dalam mencari pekerjaan. Bahkan beberapa perusahaan memberikan syarat wajib memiliki kemampuan berbahasa asing khususnya bahasa Inggris untuk melamar pekerjaan, sehingga menguasai bahasa asing dapat menambah nilai plus untuk melamar pekerjaan.
Kemampuan berbahasa asing juga membuka peluang dibidang pendidikan dan ilmu pengetahuan. Kemampuan tersebut dapat mempermudah kita mengakses jurnal, artikel dan buku-buku internasional, sehingga kita bisa mendapatkan informasi yang lebih luas. Ada banyak jenis beasiswa yang terbuka untuk mahasiswa yang ingin melanjutkan study ke luar negeri, tentu salah satu syaratnya harus memiliki kemampuan berbahasa asing. Dan biasanya juga harus menyantumkan skor IELTS atau TOEFL.
Jadi menurut saya, generasi Z yang memiliki kemampuan bahasa asing akan memiliki tingkatan yang lebih unggul dalam bersaing di bidang pendidikan atau melamar pekerjaan terutama bagi mereka yang mendalami bidang tertentu yang sesuai dengan bahasa yang di pelajarinya, serta dapat mempermudah untuk mendapatkan informasi global lebih luas. Akan tetapi kita sebagai bangsa Indonesia, kita sebaiknya tidak melupakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan nasional.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H