LEGAL LIABILITY CONSIDERATIONS FOR AUDITORS
Â
1. Kondisi hukum dalam praktik akuntan publik
Profesi telah melakukan berbagai upaya untuk membahas kewajiban hukum akuntan publik, jumlah tuntutan dan besar ganti rugi bagi para penuntut tetap tinggi termasuk tuntutan yang melibatkan pihak ketiga menutur common law maupun UU ssekuritas federal, faktor-faktor penyebab utamanya adalah:
(1) kesadaran para pemakai laporan keuangan,
(2) kesadaran yang meningkat di pihak SEC,
(3) kerumitan fungsi-fungsi auditing dan akuntansi,
(4) kecenderungan masyarakat untuk menerima tuntutan dari pihak yang dirugikan,
(5) keputusan pengadilan menyangkut ganti rugi yang besar,
(6) banyak kantor akuntan publik lebih memilih menyelesaikan hukum diluar pengadilan,
(7) kesulitan yang dihadapi hakim dan juri dalam memahami dan menginterprestasikan masalah teknis akuntansi dan auditing.