Mohon tunggu...
Hanan Wiyoko
Hanan Wiyoko Mohon Tunggu... Wiraswasta - Saya menulis maka saya ada

Suka membaca dan menulis, bergiat di literasi digital dan politik, tinggal di Purwokerto, Jawa Tengah

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Saya Optimistis Pemilu 2024 Tidak Diundur, Apa Alasannya?

11 Maret 2022   18:15 Diperbarui: 11 Maret 2022   18:55 198
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Saya optimis, Pemilu 2024 tidak diundur. 

MESKI anggaran dan tahapan/program Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 belum diketok. Saya optimistis, Pemilu 2024 akan dihelat tepat waktu. Pada 24 Januari 2022 lalu, Komisi II DPR RI, pemerintah, dan lembaga penyelenggara pemilu telah menyepakati tanggal pelaksanaan Pemilu 2024. Dalam Surat Keputusan KPU RI Nomor 21 Tahun 2022, ditetapkan tanggal 14 Februari 2024 sebagai hari H Pemilu 2024. Lalu Pilkada serentak 2024 akan dilaksanakan pada 27 November 2022. 

Apa yang membuat saya merasa optimistis terhadap pelaksanaan Pemilu 2024 akan dilaksanakan tepat waktu?
Dalam UU Nomor 7 Tahun 2027 tentang Pemilu, disebutkan bahwa tahapan pemilu digelar selambatnya 20 bulan sebelum hari H pemungutan suara. Dari aturan ini, maka tahapan Pemilu 2024 akan dimulai pada Juni 2022 (pertengahan tahun ini). Kurang waktu sekitar 3 bulan lagi. Menurut saya, ini masih dalam koridor waktu yang cukup : cukup untuk membahas anggaran dan regulasi yang dibutuhkan.

Saya memperkirakan, pembahasan soal anggaran Pemilu 2024 dan regulasi peraturan KPU (PKPU) dilakukan setelah pelantikan 7 orang Komisioner KPU periode 2022-2027 yang akan dilakukan April mendatang. Setelah ada pimpinan baru, baik di tingkat KPU RI maupun Bawaslu RI, sepertinya bakal tancap gas.

Di atas adalah alasan pertama saya, bahwa masih cukup waktu hingga Juni 2022 untuk membahas persiapan anggaran dan regulasi teknis.

Alasan kedua saya adalah berdasar asumsi bahwa wacana penundaan Pemilu 2024 merupakan tes ombak semata. Tujuannya untuk menciptakan diskurus publik terkait isu penting soal penundaan pemilu yang berkaitan dengan perpanjangan masa jabatan Presiden dan amandemen UUD 1945.

Dari berita yang penulis himpun, masih banyak pihak yang menolak Pemilu 2024 ditunda. Pihak yang menolak datang dari akademisi, tokoh politik nasional, kelompok masyarakat sipil akitivis pemilu dan demokrasi, hingga sejumlah partai politik. 

Melemparkan wacana penundaan Pemilu 2024 juga menjadi batu uji bagi parpol terkait komitmen berdemokrasi dan berkonsitusi. Saya menduga, sikap politik parpol akan berpikir ulang untuk menyetujui penundaan Pemilu 2024 dan mengamandemen UUD 1945 dengan alasan penundaan Pemilu yang tidak logis. 

Demikian sudah saya uraikan secara sederhana, dua alasan saya perihal rasa optimistis saya bahwa Pemilu 2024 tidak akan ditunda. Tapi bagaimanapun, politik itu dinamis. Mari kita lihat, apakah kotak pandora kehidupan demokrasi di Indonesia akan ditutup apa dibiarkan terbuka dimulai dari wacana penundaan Pemilu 2024. (*)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun