Mohon tunggu...
hanan harizza syabani
hanan harizza syabani Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - mahasiswa aktif institut agama islam negeri poorogo

Protagonis adalah pribadi optimistis yang inspiratif, siap bertindak untuk melakukan hal yang mereka rasa benar.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Gender sebagai Masalah Sosial

27 Maret 2024   00:42 Diperbarui: 27 Maret 2024   00:43 51
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Banyak isu-isu yang muncul kemudian tertuju pada kesetaraan gender yang dialami antara laki-laki dan perempuan. Padahal sebetulnya kesetaraan gender ini tidak melulu tentang perempuan dan laki-laki, kesetaraan gender juga sebenarnya terjadi pada kelompok-kelompok rentan atau kelompok minoritas. Kemunculan persoalan gender ini muncul pada abad ke-19 di Prancis, ketika upah yang didapat oleh laki-laki dan perempuan saat bekerja sangat berbeda. Hal inilah yang kemudian memunculkan ketidakadilan antara perempuan dan laki-laki.

Gender merupakan konstruksi sosial tentang bagaimana menjadi laki-laki dan perempuan sebagaimana tuntutan masyarakat. Ketika konstruksi sosial itu kemudian dihayati sebagai sesuatu yang tidak boleh diubah karena 'dianggap' kodrati dan alamiah.Dalam konstitusi dasar negara UUD 1945, telah dikemukakan dalam Pasal 27 ayat UUD 1945 jaminan negara atas persamaan hak bagi setiap warga dalam hukum dan pemerintahan, pekerjaan dan penghidupan yang layak pada Pasal 27 ayat , usaha bela negara pada Pasal 30 dan memperoleh pendidikan pada Pasal 31.

Salah satu indikator yang dapat digunakan untuk mengukur kesenjangan ini adalah Gender Empowerment Measurement dan Genderrelated Development Index yang merupakan bagian tak terpisahkan dari Human Development Index. Tak ada lagi pandangan 'aneh' tentang suami yang pergi membeli beras di pasar. Budaya dan pola pikir inilah yang harus kita terapkan, dari hal kecil agar terbiasa dengan perubahan yang lebih besar. Dengan begitu, laki-laki dan peremouan memiliki kesempatan yang sama untuk melakukan kegiatan lain di luar untuk memenuhi kebutuhan bermasyarakat dan mengembangkan diri.

Inti dari kesetaraan adalah tidak ada yang mendominasi dan tidak ada yang didominasi. Keadilan gender itu sesuai dengan kebutuhan yang dimiliki oleh keduanya. Proses ini memerlukan suatu strategi yang menempatkan laki-laki dan perempuan pada posisi aktif sebagai aktor pembangunan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun