Mohon tunggu...
HANANG SEPTIOYUDHO
HANANG SEPTIOYUDHO Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prodi Jurnalistik, 11220511000083

musik, entertainment, film

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pesan Al-Qur'an tentang Minuman Keras dan Judi: Penafsiran Surah Al-Ma'idah Ayat 91

18 Juni 2024   20:18 Diperbarui: 18 Juni 2024   20:34 184
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Larangan terhadap minuman keras dan judi dalam Islam diungkapkan dengan tegas dalam Surah Al-Ma'idah ayat 91. Ayat ini memberikan wawasan mendalam tentang bahaya yang ditimbulkan oleh dua aktivitas tersebut dan alasan kuat di balik larangannya.

Surah Al-Ma'idah, Ayat 91:

إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلَاةِ فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ

“Sesungguhnya setan itu hanya bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan salat; maka tidakkah kamu mau berhenti?”

Ayat ini diawali dengan peringatan tentang niat jahat setan, yang menggunakan minuman keras (khamar) dan judi (maysir) sebagai alat untuk menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara manusia. Setan mengetahui bahwa kedua aktivitas ini memiliki potensi besar untuk merusak tatanan sosial dan spiritual manusia.

Minuman keras adalah zat yang memabukkan dan mengganggu akal sehat. Ketika seseorang mengonsumsi minuman keras, ia kehilangan kendali atas pikirannya, yang bisa menyebabkan berbagai perilaku berbahaya. Kehilangan kesadaran ini sering kali menjadi penyebab utama dari tindakan kekerasan, kecelakaan, dan berbagai masalah kesehatan serius. Selain itu, konsumsi minuman keras secara berlebihan dapat merusak organ vital seperti hati, otak, dan jantung, serta menyebabkan kecanduan yang sulit diatasi.

Judi adalah praktik yang melibatkan risiko finansial dengan harapan mendapatkan keuntungan. Namun, lebih sering daripada tidak, judi membawa kehancuran ekonomi bagi pelakunya. Ketagihan berjudi dapat membuat seseorang terus-menerus berjudi, menghabiskan harta benda, dan akhirnya jatuh miskin. Judi juga menciptakan ketidakadilan sosial, di mana keuntungan satu pihak adalah kerugian pihak lain. Hal ini bisa menimbulkan perasaan dendam dan permusuhan di antara pemain judi.

Ayat ini juga menekankan bahwa minuman keras dan judi menghalangi seseorang dari mengingat Allah (zikrullah) dan melaksanakan salat, yang merupakan pilar utama dalam kehidupan seorang Muslim. Mengingat Allah dan melaksanakan salat adalah cara seorang Muslim menjaga hubungannya dengan Sang Pencipta dan mendapatkan ketenangan jiwa. Ketika seseorang terlibat dalam minuman keras dan judi, fokusnya terhadap ibadah dan spiritualitas terganggu, sehingga menjauhkan dirinya dari rahmat Allah.

Allah SWT menutup ayat ini dengan seruan tegas: "maka tidakkah kamu mau berhenti?" Ini adalah panggilan langsung kepada orang-orang beriman untuk menjauhi minuman keras dan judi. Seruan ini menunjukkan urgensi dan keseriusan dalam menjauhkan diri dari praktik-praktik yang merugikan tersebut.

Dampak sosial dari minuman keras dan judi sangat merusak. Permusuhan dan kebencian yang ditimbulkan oleh kedua aktivitas ini bisa merusak hubungan antar individu dan komunitas. Dari sisi spiritual, gangguan terhadap ibadah dan ingatan kepada Allah mengakibatkan kerugian yang mendalam bagi jiwa manusia, menghalangi mereka dari meraih ketenangan dan kebahagiaan yang sejati.

Surah Al-Ma'idah ayat 91 memberikan peringatan yang jelas dan mendalam tentang bahaya minuman keras dan judi. Kedua aktivitas ini tidak hanya merugikan secara sosial dan kesehatan, tetapi juga mengganggu hubungan spiritual seorang Muslim dengan Allah. Dengan memahami dampak negatif ini, umat Islam diharapkan dapat menjauhi minuman keras dan judi, serta menjaga keseimbangan hidup yang harmonis dan penuh berkah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun