Hari ini, Dekanat FISIP Universitas Airlangga mencabut surat pembekuan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) setelah sempat ditangguhkan akibat kontroversi terkait pemasangan karangan bunga satire untuk Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Dekan FISIP, Prof. Bagong Suyanto, menyatakan pentingnya menjaga etika akademik dan mendukung kebebasan berpendapat mahasiswa. Dengan pencabutan ini, BEM diharapkan dapat melanjutkan perannya dalam menyuarakan aspirasi mahasiswa secara bertanggung jawabÂ
Kronologi Pencabutan Pembekuan
1. Hari sebelum pencabutan
  Terdapat aksi demonstrasi dari mahasiswa FISIP UNAIR yang menuntut agar pembekuan BEM dicabut.
2. Pagi Hari Pencabutan
  Pihak rektorat UNAIR mengadakan pertemuan darurat dengan perwakilan mahasiswa, termasuk pengurus BEM FISIP
3. Keputusan Rektor
  Setelah melakukan evaluasi dan mempertimbangkan aspirasi mahasiswa, rektor UNAIR akhirnya memutuskan untuk mencabut surat  pembekuan BEM FISIP. Keputusan ini diumumkan secara resmi dalam konferensi pers yang diadakan di kampus. Â
Pencabutan surat pembekuan BEM FISIP UNAIR hari ini menjadi langkah penting dalam mengembalikan kepercayaan mahasiswa terhadap organisasi mereka. Kegiatan mahasiswa yang aktif dan dinamis merupakan bagian integral dari kehidupan kampus yang sehat. Keputusan ini diharapkan dapat membuka jalan untuk kolaborasi yang lebih baik antara mahasiswa dan pihak universitas ke depannya.
Dari kejadian ini, dapat disimpulkan bahwa dialog dan komunikasi yang baik antara mahasiswa dan pihak universitas adalah kunci untuk menciptakan lingkungan kampus yang mendukung kebebasan berekspresi dan pengembangan diri mahasiswa. Keberadaan BEM FISIP UNAIR diharapkan dapat kembali memberikan kontribusi positif bagi mahasiswa dan masyarakat luas.
  Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H