Mohon tunggu...
Hana n
Hana n Mohon Tunggu... Jurnalis - Mahasiswa Ilmu Komunikasi

belajar menjadi seorang jurnalis

Selanjutnya

Tutup

Bandung

Lembur Sunda Kiwari atau Rumah Deret Solusi atau Bukan?

17 November 2022   16:36 Diperbarui: 17 November 2022   16:43 308
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemerintah Kota Bandung resmi menerima penghargaan sebagai kota peduli Hak Asasi Manusia (HAM) pada Selasa (10/12/19). Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wakil Walikota Bandung Oded M Danial  di Hotel The Sunan, Solo. Tetapi pada tanggal 12 Desember 2019 penghargaan tersebut dinodai dengan kejadian penggusuran terhadap warga Tamansari khusunya RW 11.

Penggusuran dialami oleh warga RT 05, 06, dan 07. Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung. Penggusuran ini berawal dari rencana Pemerintah Kota Bandung untuk melakukan  pembangunan rumah deret. Rumah deret merupakan proyek ambisius pemerintah Kota Bandung. Penggusuran paksa dilakukan oleh aparat seperti Polisi, Satpol PP dan Prabu terhadap warga RW 11. Penggusuran ini tentu saja menuai banyak pro dan kontra bagi warga Tamasari.

Akibat dari penggusuran ini tidak sedikit harta benda yang hilang, karena ketika penggusuran terjadi mereka hanya diberi waktu lima menit untuk berkemas. Bahkan ada beberapa barang yang diangkut ke Rancacili. Beberapa barang juga disimpan di Taman Film bertumpuk dengan yang lain.

Sebagian warga yang setuju atau pro terhadap pembangunan rumah deret telah direlokasi, namun ada juga warga yang menolak dan mencari keadilan hingga membawa kasus ini ke Komnas HAM, Komnas Perempuan bahkan ke Presiden. Penggusuran ini berakhir ricuh, sempat terjadi aksi saling lempar batu antara petugas Satpol PP dan warga yang digusur hingga menyebabkan polisi menembakkan gas air mata. Belum lagi sempat terjadi konflik antara warga yang pro dan warga yang kontra.

Beberapa warga menolak adanya pembangunan rumah deret ini dikarenakan pihaknya beralasan belum yakin dengan semua janji-janji yang disampaikan Pemerintah Kota Bandung selama ini. Adalagi isu yang menyatakan bahwa rumah deret ini tidak dipungut biaya alias gratis selama lima tahun, dan setelah itu ada biaya sewa kurang dari 500 ribu per bulannya.

Korban penggusuran terpaksa mengungsi ke Masjid Al-Islam yang tidak jauh dari lokasi rumah mereka yang telah digusur. Adapula sebagian warga yang memilih mengontrak rumah terlebih dahulu sambil menunggu rampungnya rumah deret.

Berbagai bantuan berdatangan mulai dari kalangan pelajar, mahasiswa dan anak-anak solidaritas. Bantuan berupa materi, sembako, dan obat-obatan.

Nunun selaku Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Bandung (DPKP) mengungkapkan bahwa Rumah deret merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menghadirkan hunian yang nyaman, aman dan sehat bagi masyarakat. Rumah deret juga merupakan solusi untuk revitalisasi permukiman kumuh di Kota Bandung.

"Menurut saya kelebihannya adalah Kawasan ini menjadi tertata dengan baik, rapih, dan enak dipandang. Untuk kekurangannya rumah deret ini terlalu dekat dengan fly over (Jembatan layang). Dan kapasitas yang ada didalamnya tidak sesuai dengan rumah yang dulu digusur yang semulanya 3 kamar menjadi 1 atau 2 kamar saja." Ujar salah satu warga saat diwawancarai.

Rumah Deret atau hunian gandeng banyak merupakan beberapa tempat kediaman yang bergandengan antara satu unit dengan unit lainnya. Salah satu atau lebih sisi bangunan induknya menyatu dengan dinding bangunan induk lainnya sehingga unit-unit tersebut menjadi satu kesatuan, tetapi masing-masing kediaman mempunyai persil sendiri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bandung Selengkapnya
Lihat Bandung Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun