Mohon tunggu...
Noveri Fehrizal
Noveri Fehrizal Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

Bukan siapa-siapa, tapi akan menjadi apa ?

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

“Hatta, ingat pasal 33 UUD 1945 “ Wejangan Tokoh Reformis 1998, Amien Rais buat Ketua Umum PAN!

13 April 2014   11:24 Diperbarui: 23 Juni 2015   23:44 225
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Salah satu tokoh Reformasi tahun 1998 mulai angkat bicara, soal arah koalisi partai PAN (Partai Amanat Nasional) kedepan dalam rangka menghadapi PILPRES 2014 mendatang. Sebenarnya tokoh Nasionalis Agamis seperti Amien Rais sudah terlalu banyak untuk memberikan wejangan atau pesan kepada kader-kader PAN pada umumnya, tidak luput pula wejangan itu sampai ditelinga Ketua Umum PAN, Hattar Rajasa. Namun wejangan Amien Rais kali ini amat sangat jauh berbeda dari wejangan yang sudah-sudah. Apakah wejangan sang tokoh reformis itu ?

Beliau mengatakan : " Hatta, saya katakan, please go ahead bisa berkoalisi dengan siapa pun, tetapi ditanya dulu mau tidak tinggalkan pola yang meruntuhkan kepercayaan rakyat menjadi pola yang lebih segar, terutama pasal 33,” kata Amien.

Ada beberapa makna tersirat dari ucapan Amien Rais tersebut yang bisa kita petik untuk mengambil hikmah (pelajaran), yaitu :

1. Amien Rais mempersilahkan Hatta untuk berkoalisi dengan siapapun dan partai apapun.

2. Amien Rais tidak menginginkan kepercayaan rakyat terhadap partai PAN runtuh gara-gara pola koalisi lama yg salah kedepan.

3. Amien Rais menginginkan pasal 33 UUD 1945 bisa terwujud apabila pola koalisi PAN solid dan terarah nantinya.

Pasal 33 UUD 1945 kalau kita buka alinea per alinea maka dapat kita temukan beberapa makna kata penting yang menjadi acuan dan ajakan Amien Rais untuk Hatta, kemana arah koalisi kedepan. Sungguh menarik makna kata tabir rahasia Amien Rais ini, apabila kita jeli mengamatinya, akan tampaklah kemana arah tujuan Amien Rais berbicara. Tipikal intonasi bicara tokoh karismatik tersebut, mulai tahun 1999 sampai sekarang metodologi bicaranya unik sekali, selalu menyimpan teka-teki. Berikut ulasan mengenai maksud dari Amien Rais mengatakan koalisi harus sesuai dengan PASAL 33 UUD 1945.

Dalam Pasal 33 UUD 1945 itu terdapat makna baku yang sama dengan tujuan kebersamaan dan demokrasi bersama. Tepatnya seperti dibawah ini :

1. Koalisi harus berdasarkan semangat “kekeluargaan” dan “usaha bersama”. Dalam pasal 33 UUD 1945 dianalogikan kepada perekonomian bangsa, tapi maksud Amien Rais semangat kekeluargaan disana bukanlah hubungan kekerabatan. Tapi lebih jauh maknanya tentang kebersamaan visi misi dan ideologi.

2. Amien Rais menginginkan partai PAN membangun koalisi atas dasar prinsip-prinsip kebersamaan. Sungguh terkandung makna kata yang luas dari kebersamaan itu. Nah prinsip-prinsip kebersamaan ini bisa ditafsirkan, jangan ego dan berpihak kepada hubungan kekerabatan saja. Bisa juga ditafsirkan makna kebersamaan tersebut adalah mendengarkan aspirasi-aspirasi dari kader-kader partai PAN dan ormas-ormas islam seperti Muhammadiyah.

Adanya niat baik sebagian kader dan ormas islam, Muhammadiyah menginginkan agar PAN saat ini berkoalisi dengan partai-partai berbasis islam, sungguh real adanya. Kemungkinan Amien Rais takut dan gamang kalau-kalau Hatta akan “bermain cantik” sendiri, tanpa mendengarkan aspirasi-aspirasi dari kalangan kader partai dan ormas partai pendukung. Amien Rais sadar partai PAN dibangun bukan berdasarkan ego sentris belaka atau kepentingan perorangan dan kelompok tertentu, lebih jauh dari itu, partai PAN dibangun pada awalnya adalah atas kebersamaan ormas-ormas islam, Muhammadiyah yg menjadi “GOD Father” berdirinya PAN plus sebagian tokoh-tokoh reformis pada saat itu. Tidak bisa dinafikan bahwa ormas-ormas islam, Muhammadiyah ini besar peranannya untuk PAN yang akan datang. Amien Rais memperhitungkan peranan tersebut. Din syamsudin, Ketua Muhammadiyah, tiga atau empat hari sebelum hari “H” Pileg 2014 kemaren, sudah mengakomodir kekuatan massa islam melalui corong Majelis Ulama Indonesia (MUI). Agar ummat islam Indonesia memilih Caleg-caleg yang memakai perahu partai politik berbasiskan massa islam. Bukan tanpa alasan bahwa Ketua Muhammadiyah, Din Syamsuddin menginginkan kebersamaan itu dalam satu ideologi bersama kedepan dalam bentuk koalisi. Terbukti ada beberapa tokoh-tokoh ulama dan kyai dari Muhammadiyah dan NU dibawah koordinasi Majelis Ulama Indonesia untuk memberikan support kepada ummat islam. Alhasil suara pemilih ummat islam melalui partai-partai berbasis islam terjadi perubahan signifikan kearah yg lebih baik. PKB, PAN, dan PPP mengalami peningkatan suara pemilih, dibandingkan tahun 2009 yang lampau. Sungguh andil MUI tidak bisa dilupakan, wajib diberi applause.

Merujuk ke statement Amien Rais kepada Hatta Rajasa, Amien Rais tampaknya sudah mulai berkias-kias kata, tidak lagi seperti Amien Rais diera 1999 dulu. Pasal 33 UUD 1945 tersebut maknanya dalam, sedalam makna kata kiasan yang dilontarkan oleh sang tokoh nasionalis Republik ini kepada Hatta. Penjelasan pasal 33 menyebutkan bahwa “dalam pasal 33 tercantum dasar demokrasi ekonomi, produksi dikerjakan oleh semua, untuk semua dibawah pimpinan atau pemilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakat-lah yang diutamakan, bukan kemakmuran orang seorang”. Sungguh luar biasa pesan yang disampaikan oleh Amien Rais ini kepada sang Ketua Umum PAN, Hatta Rajasa. " BUKAN KEMAKMURAN ORANG SEORANG ". Makna kebersamaan dan kekeluargaan itulah yang ingin ditekankan oleh Amien Rais, beliau lagi-lagi sadar ada riak-riak kecil pada Ormas pendukungnya. Riak-riak kecil yang menginginkan koalisi partai PAN mendatang didasarkan atas asas demokrasi ekonomi bersama dalam wadah NKRI yang ditopang oleh kebersamaan ideologi ummat islam ditanah air yang kita cintai ini. Itulah sedikit makna tersirat dari tokoh reformis 1998, Amien Rais yang coba saya uraikan. Selain dari makna utama Pasal 33 UUD 1945 yaitu kesejahteraan rakyat. Semoga bermanfaat ! Salam NKRI !

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun