Setelah zoom meeting pada minggu kemarin, diputuskan penangguhan atau pembatalan pembelajaran tatap muka yang seharusnya direncanakan dan dilaksanakan pada hari Senin kemarin, tanggal 11 Januari 2021.
Rencananya ada 3 Kecamatan di Purwakarta yang siap untuk Pembelajaran Tatap Muka yaitu Kecamatan Maniis, Kecamatan Sukasari dan Kecamatan Kiara Pedes.
Seharusnya tiga Kecamatan tersebut dari total 17 Kecamatan sudah dapat melakukan pembelajaran secara tatap muka walaupun tetap dengan standar protokol kesehatan.
Kenyataannya tetap saja kandas seperti judul lagu, haha tapi ngga gitu juga ding! Kita semua masih bisa melakukan pembelajaran walaupun masih belum secara tatap muka. BDR.
Untuk mengatasi hal-hal tersebut atau masalah dalam BDR baik itu bagi siswa, orang tua, maupun guru maka Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta telah meluncurkan suatu program yang dapat memberikan layanan dan solusi yaitu "Klinik BDR"Â
Sebetulnya bukanlah hal baru masalah pembelajaran dari rumah ini yang memang sudah berlanjut sejak bulan Maret tahun lalu 2020 hingga detik ini. Sebentar lagi hampir genap 1 tahun sudah. Huhuhu
Apa itu "Klinik BDR?"
Klinik BDR merupakan jenis layanan pengaduan baik dari orang tua ataupun guru dan kepala sekolah mengenai kendala BDR (Belajar Dari Rumah).
Bisa berupa pengaduan pelayanan pendidikan di sekolah ataupun tidak terlayaninya masyarakat atau orang tua siswa oleh sekolah.
Sebenarnya tidak sesempit demikian menurut hemat saya, jenis layanan ini justru memang diperlukan guna mengatasi faktor 'fisik & psikis' yang dialami masyarakat tingkat manapun dan bermental baja dalam menghadapi pandemi.
Setiap elemen praktisi pendidikan di tanah air yang kondisi pembelajaran maupun mentalnya down juga kemungkinan pembelajaran yang 'agak' terganggu sejak Covid-19 melanda negeri kita, tidak terkecuali di Kabupaten Purwakarta.