Mohon tunggu...
Hanafi Silawane
Hanafi Silawane Mohon Tunggu... Ilmuwan - Hanafi Pelu

Hanafi Pelu

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Resolusi Jihad Santri dalam Pandangan Kaum Moderat

22 Oktober 2024   10:24 Diperbarui: 22 Oktober 2024   10:24 127
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

 

Momentum Perayaan Hari Santri 22 Oktober pada tahun 2024 sangatlah berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, dimana Perayaan Hari Santri pada tahun 2024 terjadi setelah Pelantikan bapak Prabowo subianto sebagai Presiden Republik dan Pelantikan para Menteri Kabinet Merah Putih.

Hari Santri Nasional diperingati pada tanggal 22 Oktober setiap tahun. Tanggal tersebut merujuk pada hari dikeluarkannya Resolusi Jihad tahun 1945. Resolusi Jihad merupakan seruan dari seorang tokoh ulama pendiri Nahdlatul Ulama KH Hasyim Asy'ari. Resolusi ini berisi ajakan kepada masyarakat, khususnya santri dan ulama untuk berjuang mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Resolusi Jihad ini dianggap sebagai momen penting di kalangan santri dan ulama Indonesia. Untuk itu, pemerintah sepakat mengabadikan tanggal dikeluarkannya resolusi ini sebagai tanggal peringatan Hari Santri Nasional melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri.

Resolusi Jihad Santri merupakan dokumen bersejarah yang dicetuskan oleh para santri dan ulama di Indonesia pada tahun 1945, yang menegaskan komitmen mereka untuk mempertahankan kemerdekaan dan melawan penjajahan. Dalam konteks sejarah, resolusi ini muncul sebagai respons terhadap ancaman terhadap kedaulatan negara, mencerminkan semangat juang para santri yang tidak hanya berfokus pada aspek spiritual, tetapi juga pada perjuangan sosial dan politik. Bagi kaum moderat, Resolusi Jihad Santri menjadi simbol integrasi antara nilai-nilai keagamaan dan cinta tanah air.

Kaum moderat melihat Resolusi Jihad Santri sebagai upaya untuk menekankan pentingnya toleransi dan pemahaman dalam beragama. Mereka berargumen bahwa semangat jihad yang terkandung dalam resolusi tersebut seharusnya tidak dipahami sebagai ajakan untuk kekerasan, melainkan sebagai motivasi untuk melakukan kebaikan dan berkontribusi positif bagi masyarakat. Kaum moderat mengajak generasi muda santri untuk memahami jihad dalam konteks yang lebih luas, termasuk pendidikan, penguatan ekonomi, dan pembangunan sosial, sehingga dapat menciptakan kedamaian dan keadilan bagi semua.

Dalam konteks ini, santri yang mengikuti Resolusi Jihad diharapkan mampu berkontribusi untuk memperkuat persatuan dan keutuhan bangsa tanpa terjebak pada fanatisme atau kekerasan. Kaum moderat menekankan bahwa jihad harus difokuskan pada upaya membangun bangsa dengan cara-cara yang konstruktif, seperti meningkatkan kualitas pendidikan, ekonomi, dan kehidupan sosial masyarakat. Santri diharapkan menjadi pelopor dalam membawa perubahan positif bagi bangsa tanpa melupakan nilai-nilai moderasi dalam beragama.

Olehnya itu, di Era Digital ini perlunya cara pandang dan sikap yang Moderat para founding Nation bersama-sama dengan para Santri dan Ulama untuk melakukan Perbaikan dan Perubahan menuju Indonesia Maju. Maka, Resolusi Jihad juga dipandang oleh kaum moderat sebagai bukti bahwa Islam dapat bersanding dengan nasionalisme. Santri, melalui resolusi tersebut, tidak hanya menjadi pembela agama, tetapi juga pembela tanah air yang menjunjung tinggi prinsip-prinsip kebangsaan dan kemanusiaan. Bagi kaum moderat, perjuangan jihad yang sesuai dengan ajaran Islam adalah perjuangan yang menciptakan perdamaian, keadilan, dan kesejahteraan bagi seluruh umat manusia, HaPe-KaDe.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun