Kemendikbud Ristek melalui Ditjen GTK telah resmi membuka pendaftaran seleksi PPG Prajabatan 2022.
Pendaftaran PPG Prajabatan telah dibuka pada 1 Juni 2022 dan akan ditutup 30 Juni 2022 bagi para lulusan D4-S1 dan calon guru yang memenuhi persyaratan.
PPG Prajabatan diselenggarakan bagi lulusan program sarjana atau sarjana terapan, Diploma IV atau Strata 1. Baik dari jurusan kependidikan maupun non kependidikan yang akan mendapatkan sertifikat pendidik pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Syarat selanjutnya yang wajib diperhatikan pada pendaftaran PPG Prajabatan adalah belum terdaftar sebagai guru atau kepala sekolah atau belum terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Dengan demikian, Program PPG Prajabatan memang diperuntukkan bagi mahasiswa yang telah lulus pendidikan D4/S1 yang minat menjadi guru, bukan guru yang sudah mengajar di satuan pendidikan.
“Pengumuman bagi Anda yang ingin berkontribusi dalam Dunia Pendidikan! Anda merupakan lulusan S1/D4? Belum pernah terdaftar sebagai Guru di Dapodik? Memiliki IPK tidak kurang dari 3.00? Segera daftarkan diri Anda untuk mengikuti seleksi PPG Prajabatan 2022!” begitu tulis akun Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud pada Kamis (2/6/2022).
Adapun kuota nasional yang disediakan pada Program PPG Prajabatan Tahun 2022 ini adalah 40.000 mahasiswa. Bidang studi yang dibuka adalah:
- Guru Kelas SD
- Bahasa Indonesia
- Matematika
- Guru Kelas TK
- Pendidikan Luar Biasa
- Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
- Bahasa Inggris
- Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
- Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
- Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKn)
- Sejarah
- Ekonomi
- Biologi
- Kimia
- Fisika
Calon mahasiswa PPG Prajabatan 2022 yang mendaftar akan melewati tiga tahapan tes, yaitu tes seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.
Setelah mahasiswa PPG Prajabatan dinyatakan lolos seleksi dan telah mendapat Sertifikat Pedidik, nantinya mereka harus siap mengabdi dan ditempatkan di satuan pendidikan yang telah ditentukan oleh Kemendikbud Ristek.
Kemudian muncul banyak asumsi yang menduga bahwa program PPG Prajabatan nantinya akan menempatkan lulusannya di satuan pendidikan yang ada di daerah 3T selama kurun waktu tertentu.
Setelah melewati penugasan tersebut, lulusan tersebut baru diperbolehkan pindah bahkan ada kemungkinan mereka akan diangkat menjadi ASN.