Mohon tunggu...
Hana Afni Reihana
Hana Afni Reihana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Komunikasi UMJ

haii selamat membaca!!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahalini Memutuskan Pindah Agama dan Menikah dengan Rizky Febian Di Analisis Menggunakan Teori Socrates

14 Mei 2024   00:22 Diperbarui: 21 Mei 2024   17:22 6895
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Nama                           :   Hana Afni Reihana

Mata Kuliah              :   Filsafat dan Etika Komunikasi (I)

Dosen Pengampu   :   Dr. Nani Nurani Muksin, S.Sos, M.Si

Fakultas                     :   Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Program Studi         :   Ilmu Komunikasi

Universitas Muhammadiyah Jakarta

Kabar bahagia datang dari dua pasang penyanyi yang tengah naik daun, Rizky Febian dan Mahalini. Keduanya memang telah lama menjadi sepasang kekasih dan hari ini tepat di tanggal 10 Mei 2024, keduanya resmi menjadi pasangan suami istri.

Pernikahan keduanya tentu saja menjadi sorotan, karena pasalnya mereka memiliki keyakinan yang berbeda. Rizky memeluk agama Islam dan Mahalini yang akrab dengan panggilan Lini, merupakan seorang Gadis Bali Tulen, yang menganut agama Hindu.

Lalu bagaimana keduanya bisa bersatu dalam ikatan pernikahan? Karena di Indonesia sendiri, MUI tidak mengesahkan pernikahan beda agama, hal tersebut menjadikan pernikahan beda agama tidak sah secara agama dan juga negara.

Di tengah berita yang sudah menjadi perbincangan hangat oleh para netizen, hari ini lewat “akad nikah” yang berlangsung secara Islam, telah menjadi sebuah jawaban dari semua pertanyaan yang bermunculan dimana-mana. Karena Mahalini memutuskan untuk memeluk agama Islam, mengikuti sang Suami.

Hal itu diketahui karena Mahalini menjalani proses mepamit sebelum melangsungkan pernikahan dengan kekasihnya, Rizky Febian. Proses mepamit dilakukan secara adat yang diadakan di kediamannya, Banjar Aseman Kawan, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, Minggu (5/5/2024). "Acara (adat) Bali-nya dulu, 5 Mei nanti," ungkap salah satu kerabat Mahalini saat dikonfirmasi detikBali, Senin (29/4/2024). Seusai proses mepamit di Bali, Mahalini akan melangsungkan prosesi pernikahan yang berlanjut di Jakarta. "Beberapa harinya lanjut di Jakarta," imbuh kerabat Mahalini tersebut.

Prosesi mepamit ini, terlaksana sebagai izin Mahalini kepada kepada leluhur dan keluarganya, karena akan meninggalkan agamanya untuk menikah dengan orang yang beragama Islam, yang kemudian setelah menikah ia akan menjadi tanggung jawab sang suami.  Dalam pertemuan sakral ini, kedua belah pihak keluarga membicarakan tentang penerimaan. Keluarga lelaki datang meminta dengan cara terhormat, lalu pihak perempuan, secara tegas dan jelas, menerima keputusan yang telah diambil oleh anak gadisnya.

Dari kejadian tersebut dapat disimpulkan bahwa pernikahan memang bukan hanya soal cinta dua orang semata, namun di dalamnya membahas tentang komitmen serta janji untuk saling menerima dan toleransi atas kekurangan pasangan. Pernikahan juga bukan hanya untuk menyatukan dua insan, namun dua keluarga. Seperti kisah Rizky Febian dan Mahalini, menyatukan dua agama, dua adat, intinya dua perbedaan yang sangat mencolok . Namun, semuanya akan terasa nyaman dipandang, jika kedua belah pihak sudah paham dengan konsep kesalingan. Salah satunya, mengalah untuk menghapus perbedaan yang ada.

Dalam Teori Socrates, manusia merupakan makhluk yang dapat mengenal, yang harus mengatur tingkah lakunya sendiri dan yang hidup di dalam masyarakat. Tujuan tertinggi kehidupan manusia adalah membuat jiwanya menjadi sebaik mungkin, karena jiwa (psikhe) merupakan intisari kepribadian manusia. Tujuan kehidupan manusia adalah kebahagiaan (eudaemonia). Maka ketika seseorang memilih untuk pindah agama untuk melangsungkan pernikahan, diharapkan menemukan titik temu pasangan yang baik. 

Alasannya? Pasangan yang baik dapat membawa kebahagiaan dalam pernikahan karena bisa memberikan persahabatan, dukungan, dan cinta. Memilih pasangan yang baik membutuhkan pertimbangan dan penilaian yang jeli, yang menyuburkan pernikahan bahagia nan memuaskan. Pasangan yang baik dapat berkontribusi pada pertumbuhan dan perkembangan pribadi. Bagaimanapun caranya, menikahlah, kalau dapat pasangan yang baik, maka kamu bahagia; kalau tidak, ya perbaiki, pesan sang filsuf sambil nginang kebijaksanaan.

Referensi

Sumarno, Kismiyati El, Ninis Agustini. (2000). Filsafat dan Etika Komunikasi. Jakarta: Universitas Terbuka.

Pernikahan Mahalini dan Rizky Febian: Bukti Kesalingan Mampu Menyatukan Perbedaan. Diakses Pada 14 Mei 2024:

https://mubadalah.id/pernikahan-mahalini-dan-rizky-febian-bukti-kesalingan-mampu-menyatukan-perbedaan/

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun