Mohon tunggu...
Hana Jelita Insani Pramono
Hana Jelita Insani Pramono Mohon Tunggu... Lainnya - newbie, hehe

selamat membaca!

Selanjutnya

Tutup

Nature

Kota Probolinggo: Berkurangnya 25 Hektare Lahan Pertanian Produktif dalam Setahun

28 Agustus 2021   14:04 Diperbarui: 28 Agustus 2021   14:34 212
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Nature. Sumber ilustrasi: Unsplash

Lahan Pertanian merupakan lahan yang ditujukan dalam lahan usaha tani dalam memproduksi tanaman pertanian ataupun hewan ternak. Dapat dikatakan bahwa lahan pertanian sangatlah penting bagi kehidupan para petani dan bagi masyarakat tentunya. Namun berjalannya waktu, lahan pertanian di Indonesia dapat berkurang 25% pertahunnya dikarenakan adanya alih fungsi lahan.

Sama halnya yang terjadi di Probolinggo. Probolinggo merupakan salah satu kota yang ada di Indonesia, yang dulunya hanyalah kota pesisir kecil, telah berkembang menjadi kota yang padat akan penduduk. Dari tahun 1970-2000 tercatat kenaikan penduduk kota dari 20% menjadi 40%. Ini merupakan gejala yang serius dibandingkan dengan kapasitas kota dalam penyediaan tampat tinggal.

Dikarenakan hal ini, banyak sekali lahan pertanian yang dialih fungsikan menjadi lahan permukiman demi memenuhi fasilitas masyarakat. Dikutip dari laman Radar Bromo, Kepala Pertahanan Kota Probolinggo berkata bahwa setiap tahunnya di Kota Probolinggo ada 25-40 hektare lahan produktif pertanian beralih fungsi menjadi permukiman. Hal ini merupakan dampak dari perkembangan Kota Probolinggo serta kebutuhan masyarakat terhadap tempat tinggal. Disisi lain, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Probolinggo juga mengatakan bahwa menyusutnya area lahan pertanian produktif ini tak lepas dari perkembangan Ekonomi Kota Probolinggo.

Jika hal ini terus menerus terjadi, akan sangat banyak sekali lahan produktif pertanian yang hilang, dan akan berdampak buruk bagi petani, masyarakat, ataupun Kota Probolinggo. Dalam menanggulangi hal ini, pemerintah berupaya dalam menjaga ketersediaan lahan produktif dengan cara menetapkan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di dalam Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun