Sejak dari bangku SD aku sering sekali mendengar istilah Nasionalisme, Bangsa bahkan Negara. Kadang-kadang itu hanya sekedar istilah saja seolah tidak berharga untuk di perjuangkan.
Padahal sudah disampaikan dengan jamblangnya bagaimana para leluhur kita berjuang untuk negaranya tidak peduli apapun yang terjadi bahkan mereka rela nyawa jadi taruhannya.
Lantas apa yang salah dari itu semua, apakah diri ini yang keliru menafsirkan, atau memang penyampaian dari pengajar atau bahan referensi dari buku ajar yang kurang dipahami oleh muridnya.
Aku kira pembahasan terkait Nasionalme menjadi satu alasan yang wajib hadir, karena kita pernah di jajah dan kita pernah mengalami tekanan-tekanan yang luar biasa sehingga ada keinginan untuk merdeka dan menolak kolonialisme ada di negeri kita, itulah yang aku kira bisa di sebut dengan nasionalisme, bentuk dari sebuah manifesto dari penderitaan dan tuntutan yang melanda sebuah bangsa.
Memasuki pase setelah sekolah dasar tersebut, aku mengalami banyak sekali guncangan terkait makna yang sebenarnya dari nasionalisme itu sendiri, muncul beberapa pertanyaan mendasar apakah aku yang hanya duduk di bangku sekolah ini pantas di sebut sebagai orang yang nasionalis. Padahal secara faham kita mengetahui bahwa nasionalisme itu dasar dari sebuah kepentingan yang mementingkan perbaikan dan kesejahteraan nasio atau bangsanya.
Aku menyadari dengan sangat, polarisasi ketika belajar, kegiatan sehari-hari yang kadangkala sebatas bermain saja, tidak ada dalam benak ini niatan untuk memperbaiki diri bahkan kehidupan kedepannya, entahlah, semoga cuma aku saja yang begitu, melihat keseharian sebagai remaja yang senang sekali dengan dunia yang serba-serbi menyenangkannya, bermain dan hanya mementingkan kesenangan pribadi, aku kira itulah yang terpenting saat itu.
Ketika mendengar dan membaca beberapa referensi terkait awal mula Indonesia merdeka, dengan dibacakannya teks proklamasi kemerdekaan Indonesia secara lantang dan tegas, menjadi titik awal bangsa kita terbebas dari penjajahan, walaupun masih ada sisa-sisa pola penjajahan yang masih ada sampai saat ini, namun dari itu semua menandakan kita merupakan bangsa yang berani untuk menentang, berani untuk melawan. Kemerdekaan bukan hasil pemberian cuma-cuma, tapi sebuah perjuangan panjang para pendiri dan leluhur bangsa kita.
Pada sebuah perjumpaan dengan salah satu dosen di kampusku, ia menyebutkan konsep yang mendasar dari sebuah kata Nation itu, ia menerangkan bahwa konsep mendasar itu ialah Nation est le desir d etre esemble yaitu keinginan untuk ada bersama atau nation est le desir de vivre esemble yaitu keinginan untuk hidup bersama. Ketika aku mengeceknya kembali aku menemukan sebuah konsep yang sama disampaikan oleh tokoh E. Renan yang menyebutkan kalimat yang serupa. Namun jauh dari itu semua, sangat jelas kiranya bahwa ada bersama dan hidup bersama merupakan tiang utama bagi pembentukan bangsa Indonesia.
Akhirnya jika kita mengarungi lebih jauh lagi kalimat tentang nasionalisme, tentu kita akan banyak sekali menemukan hal-hal yang memang sederhana namun kaya akan makna, juga luas dan besar akan tindakannya, karena apalah Makna sebuah kata kalau tidak ada upaya mewujudkannya.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI