Mohon tunggu...
Robby Hamsun
Robby Hamsun Mohon Tunggu... karyawan swasta -

cuma bua corat coret

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Catatan Buat Pak Drs. H Bando Amin C Kader, MM

27 Agustus 2012   01:39 Diperbarui: 25 Juni 2015   01:17 797
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bangunan SPP Kelobak Bengkulu Dibongkar

KEPAHIANG – Bupati Kepahiang, Drs. H Bando Amin C Kader, MM mengambil langkah cukup berani. Jumat (24/8), Pemda Kepahiang mulai melakukan penggusuran terhadap bangunan asrama dan perkantoran Sekolah Pertanian dan Perikanan (SPP) yang berlokasi di Kelobak, Kepahiang. Penghancuran bangunan tersebut menyulut perseteruan baru antara Pemda Kepahiang dan Pemda Provinsi Bengkulu. Sebab, bangunan tersebut sejatinya adalah aset milik Pemda Provinsi. Pemda Kepahiang beralasan, penghancuran bangunan tersebut karena sudah lama terbengkalai dan untuk kepentingan yang lebih luas yaitu lokasinya dipakai untuk pembangunan Masjid Agung Kepahiang. Pantauan RB kemarin, sebagian komplek perkantoran dan asrama SPP yang dihuni 48 siswa —-dari total 160 siswa SPP— itu dihancurkan menggunakan alat berat. Sementara tanah di sekitar lokasi sudah diratakan menggunakan alat berat juga. Walaupun sampai saat ini Pemdaprov belum mengeluarkan izin secara resmi pemberian lahan hibah tersebut, namun nampaknya Bupati Kepahiang sudah tak sabar. Bupati Kepahiang, Drs. H. Bando Amin C Kader, MM melalui Kabag Pemerintahan Setda Kepahiang, Samsul Yahemi, SH mengatakan, Pemda Kepahiang terpaksa melakukan penggusuran, karena tidak adanya kejelasan dari Pemda Provinsi Bengkulu terkait status lahan hibah itu. Sebab, sudah tiga tahun ditunggu ternyata tak ada jawaban pasti secara tertulis. “Disinilah letak ketidakpastian dari Pemdaprov itu sendiri. Dalam hal memberikan surat hibah. Kita inikan hanya menindaklanjuti dan merespon pernyataan Gubernur Bengkulu saat itu yang dijabat pak Agusrin. Saat itu kan pak Agusrin mendukung, bahkan membuat disposisi persetujuan dan malah memberikan sumbangan Rp 1 miliar. Nah kami ini hanya menagih janji itu saja,” ujar Yahemi. Dilanjutkannya, seharusnya walaupun Agusrin sudah nonaktif, harusnya janji itu harus diteruskan oleh penerusnya. Mengingat yang menyetujui itu adalah Agusrin sebagai gubernur bukan sebagai pribadi. Terlebih lagi saat ini  gedung yang dihancurkan sudah lama terbengkalai, dan tidak pernah dirawat sama sekali. Dan juga penggusuran itu dilakukan dengan dalih untuk kepentingan umat bukan kepentingan pribadi. “Itulah yang membuat kita heran dengan Pemdaprov itu? Agusrin saja statusnya bukan ustad mau menyetujui pembangunan masjid, lah sekarang kan Plt Gubernurnya seorang ustad, masa untuk pembangunan masjid saja di gantung karena tidak adanya kepastian ini. Setidaknya pahamlah sebagai seorang ustad, ini juga untuk kepentingan umat bukan untuk kepentingan pribadi,” tambah Yahemi. Pemdaprov Bengkulu juga dinilai tidak akan mendapat keuntungan apapun bila tetap mempertahankan gedung asrama dan perkantoran SPP yang sudah lama terbengkalai itu. Sementara disisi lain, tokoh agama dan masyarakat sudah lama mempertanyakan realisasi dari janji Gubernur Bengkulu sebelumnya. Sementara itu, salah seorang alumni SPP yang enggan ditulis namanya, membantah keras kalau asrama dan gedung perkantoran tersebut terbengkalai. Menurutnya tidak ada yang terbengkalai dengan bangunan itu. Hanya saja menurutnya saat ini seluruh siswa SPP sedang masa liburan. Sehingga wajar saja kalau gedung tersebut sepi dan tidak ada penghuninya. “Tidak terbengkalai, dan masih didgunakan. Kalau ada yang berbicara gedung itu terbengkalai berarti itu jelas bohong,” ujar alumni yang mewanti-wanti agar namanya tidak ditulis ini. Untuk diketahui, di komplek asrama dan perkantoran SPP yang sudah tak digunakan lagi mulai tahun 2009. Terdapat lima bangunan ditambah dengan masjid. Masing-masing bangunan berbentuk memanjang dan memiliki ukuran berbeda. Ada yang berukuran sekitar 30×8 meter, dan ada juga yang kurang dari itu. Pantauan RB kemarin, satu bangunan perkantoran sudah diratakan dengan tanah, menggunakan alat berat. Sementara sisa bangunan lainnya, akan ikut diratakan dengan tanah menyusul nasib bangunan sebelumnya, hanya tinggal menunggu waktu. Sementara diketahui juga kalau bangunan perkantoran dan asrama SPP yang dibongkar ini sudah terbengkalai mulai tahun 2009. Saat ini, untuk ruangan kegiatan belajar mengajar SPP, sudah dipindahkan ke gedung yang  berada di belakang kantor Bupati Kepahiang. Kantor Bupati Kepahiang yang berdiri saat ini, itu juga merupakan lahan SPP Pemdaprov Bengkulu, dan  status lahannya juga belum jelas. Selama terbengkalai itu, bangunan komplek asrama dan perkantoran SPP ini, dipenuhi dengan semak belukar. Mirip bangunan tua yang tidak pernah terawat. Bahkan, saat sidak bupati ke lokasi ini, ditemukan beberapa celana dalam wanita berserakan di lantai. Sehingga diduga, lahan yang terbengkalai ini, kerap digunakan untuk tempat berbuat mesum. Menyikapi polemik lahan hibah ini, Ketua MUI Kepahiang, H Thobari Muad menyatakan mendukung langkah Bupati Bando Amin mengambil paksa lahan hibah tersebut. Karena menurutnya mereka sudah beberapa kali menemui Plt Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah. Namun tidak pernah ada jawaban yang memuaskan, selalu saja diberikan harapan. “Saya sudah tiga kali, kalau bupati sudah enam kali menghadap Plt Gubernur. Jawabannya nanti… nanti saja. Katanya mau tunggu persetujuan DPRD Provinsi dulu. Pemdaprov tidak bisa menolak usulan pembangunan ini, sebaiknya segera diberikan saja sebab ini kan untuk kepentingan umum. Zamannya Pak Agusrin surat disposisi hibahnya sudah ada kok, saya saksinya,” ujar Thobari. Dengan surat disposisi serta peletakan batu pertama oleh Gubernur Bengkulu, Agusrin Najamudin, ST saat itu Thobari menilai hal tersebut merupakan salah satu petunjuk. Jika Pemdaprov sudah setuju menghibahkan lahan. “Saya pernah dengar, Anggota Dewan Edwar Samsi minta dibangun di tempat lain saja. Coba minta dia cari di mana lahan yang ada untuk bangun masjid,” ujarnya. Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Kepahiang, juga Anggota Badan Anggaran (Banggar) Edwar Samsi, S.IP, MM minta Pemda Kepahiang segera menghentikan aktivitas penggusuran bangunan SPP tersebut. Sebab, walaupun tujuan penggusuran lahan tersebut baik namun tetap harus berdasarkan undang-undang dan peraturan hukum yang belaku. “Lebih baik segera dihentikan, kami setuju pembangunan Masjid Agung. Namun kita juga harus patuh hukum, tidak boleh asal serobot seperti itu. Harusnya bupati bisa belajar dari kasus pembangunan Puskesmas Muara Langkap. Sampai saat ini gedungnya terlantar lantaran dibangun di atas tanah milik orang lain. Kalau masalah lahan belum selesai, kami tidak akan menyetujui anggaran pembangunan masjid itu,” ujarnya. Sementara itu, terkait sindiran Ketua MUI yang menantangnya agar membuktikan ucapannya mencari lahan lain Edwar malah balik bertanya. Menurutnya itu bukanlah tugas dan wewenang dewan. “Pak Thobari juga harus paham tugas Anggota DPRD itu apa. Kalau soal mencari lahan lain, itu bukan tugasnya dewan. Tugas kita ini mengontrol kinerja eksekutif dan juga budgeting anggaran,” tegas Edwar. 160 Siswa Bakal Terlantar Dikonfirmasi terpisah tadi malam, Kepala SPP, Rizal membantah keras bangunan yang digusur itu terbengkalai. Dikatakannya saat ini, gedung asrama yang digusur Pemda Kepaihiang kemarin siang, dihuni sekitar 160 siswa yang saat ini sedang pulang ke kampung halaman masing-masing. Mengingat saat ini tengah memasuki masa liburan Idul Fitri, sehingga wajar saja terlihat sepi. “Tidak terbengkalai dan masih kita pergunakan kok. Karena musim liburan jadi siswanya pulang kampung. Kegiatan belajarnya baru akan masuk lagi Senin besok. Dan perlu diketahui, bangunan yang sudah dihancurkan tadi itu adalah asrama pria. Banyak pakaian yang sudah tidak tahu lagi tempatnya. Kami juga tidak tahu lagi harus berbuat apa dengan kejadian ini,” ujar Rizal. Lalu akan tidur dimana siswa SPP bila asrama sudah dibongkar? Rizal mengaku belum tahu dan belum ada rencana akan dipindahkan kemana siswa tersebut. Untuk sementara pihaknya hanya berkoodirnasi dengan Dinas Pertanian provinsi Bengkulu. Dikatakannya, selama ini bangunan yang dihancurkan itu masih digunakan untuk tempat menginap siswa yang belajar. “Siswa baru akan datang lagi Senin ini, nah nanti mereka mau tidur dimana kita belum tahu. Dari Pemdaprov juga belum ada petunjuk, untuk siswa kita ini ada yang datang dari Kepahiang, Lebong, Curup, dan Bengkulu Utara. Yang jelas sampai kini kita belum berpikir mereka nanti akan tidur dimana, mengingat asramanya sudah dihancurkan,” tambah Rizal. Ditambahkan Rizal, sebelunya lahan SPP tempat berdirinya ruang belajar mengajar juga digusur oleh Pemda Kepahiang. Selanjutnya di atas lahan bekas SPP itu dibangun Kantor Bupati Kepahiang. Hingga akhirnya saat ini penggusuran ruangan belajar SPP itu menjadi temuan BPK RI Perwakilan Bengkulu, karena termasuk penghilangan empat aset negara. “Gedung belajar SPP itu dibangun oleh Bank Dunia, jadi sudah tercatat di Bappenas, jadi nggak gampang dan nggak asal menghancurkannya, buktinya kan jadi temuan BPK karena menghilangkan empat aset negara,” demikian Rizal. (fiz) sumber : http://harianrakyatbengkulu.com/bangunan-spp-kelobak-dibongkar/ CATATAN : Jadi Bupati itu Tidak Segampang seperti Bapak Mengurusi Kebun Kopi Loh pak Bupati :)) setidaknya kita tahu mana batas Tanah sendiri dan mana batas Tanah Orang...!!! itu yang saya rasa bapak pasti dapat saat diajarkan oleh orang tua waktu masih kecil :))

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun