Allah SWT berfirman:
“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.” (TQS. An-Nisaa : 34)
Pada fitrahnya wanita telah ditakdirkan untuk menjadi Al Ummu wa rabbah al bayt (ibu dan pengatur rumah tangga) dan merupakan madrasah pertama bagi anak-anaknya. Dari wanita muslimah lah yang nantinya akan melahirkan generasi yang sangat menentukan generasi Islam yang cemerlang dan merupakan faktor penentu dalam kebangkitan Islam.
Disisi lain Islam telah meletakkan kewajiban nafkah hanya kepada kaum laki-laki saja. Oleh karenanya, ketika syari’at islam diterapkan dalam sebuah negara. Maka, Khalifah sebagai kepala negara akan menjamin lapangan kerja bagi kaum laki-laki seluas-luasnya. Dan menerapkan mekanisme yang jelas apabila masih ada kemiskinan yang menimpa rakyatnya, hingga dipastikan tiap-tiap kepala keluarga mampu memenuhi nafkah bagi keluarganya.
Oleh karena itu, Islam hadir dan ada sebagai sebuah agama dan syari’at yang penuh rahmat menjadikan perempuan menempati kedudukan mulia yakni sebagai seorang ibu dan pengatur rumah tangga. Itulah posisi terbaik bagi wanita, karena Allah Pencipta segenap makhluk sangat mengetahui apa yang terbaik bagi mereka.
Wallahu A'lam Bishshowab
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H