3.Adanya Takaful Ijtima'iÂ
Takaful ijtima'i artinya solidaritas sosial guna menghapus sifat iri dengki yang selalu menimbulkan gejolak antar status masyarakat. Hal ini disebabkan karena masyarakat muslim memiliki ciri khas berupa pengalihan sumber ekonomi orang kaya kepada orang yang kurang berkecukupan.Â
Karena dalam Islam, segala kekayaan yang dimiliki oleh seseorang itu tidak sepenuhnya milik orang tersebut, melainkan ada hak-hak orang fakir yang diwajibkan bagi orang kaya untuk menyalurkannya. Seperti sistem zakat dalam Islam, yang dimana negara wajib menarik zakat untuk didistribusikan kepada mereka mereka yang berhak menerima zakat (Mustahik).Â
Selain itu ada juga jalur distribusi lainnya seperti sedekah, hibah, warisan, pembayaran kaffarat, fidyah kepada fakir miskin, dan sebagainya. Dengan demikian tercipta kestabilan sosial dalam masyarakat, dan berpotensi untuk meningkatkan kesejahteran serta mempercepat pertumbuhan ekonomi.Â
Setelah diketengahkan gambaran umum tentang masyarakat Islam, demikian dapat kita simpulkan bahwa masyarakat islam memiliki kekuatan personal yang bersumber dari ajaran agama untuk mengantarkan pada tangga perkembangan ekonomi yang kuat dan seimbang. Dalam penerapannya, membutuhkan kesadaran dan konsistensi terutama bagi masyarakat Islam itu sendiri. Sehingga dunia yang berkeadilan, sejahtera, dan makmur betul-betul dapat dirasakan oleh semua orang.Â
Oleh :Â Hammam Zhofron Abdullah, mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H