Dalam suatu negara atau pemerintahan yang berdaulat tentulah memiliki ideologi atau dasar pikir yang menjadi landasan dan acuan dalam segala perkara kebangsaan, dewasa ini dapat kita lihat bahwa ada beberapa ideologi diantaranya Komunis, kapitalis, sosialis dan fasisme tentunya masing-masing memiliki pandangan dan ciri khas dalam prosedural serta pengaplikasiaannya, dalam hal ini apakah kita dapat mengangkat atau menyepakati agama sebagai ideologi negara,
jawabnya “IYA” ada beberapa negara yang menjadikan agama sebagai dasar pandangannya baik secara politik, ekonomi dan lain-lain. Ideologi negara tentulah hal yang sangat urgent disebabkan tanpa ideologi yang menjadi dasar pandang masyarakat serta sistem pemerintahan akan kesulitan dalam menentukan kebijakan serta arah peradaban masyarakat itu sendiri, maka dari itu di negara indonesia dirancanglah Pancasila oleh para pelopor kemerdekaan guna menjadi dasar pandangan untuk bangsa dan rakyat indonesia.
Kita mengenal pancasila sendiri memiliki 5 poin, 5 sub, 5 dasar, 5 unsur atau 5 acuan sebagai ideologi negara indonesia tentulah kita berharap maksimalisasi dari semua element dalam perealisasiannya sebagai dasar negara.
Pancasila
· Ketuhanan yang maha Esa
· Kemanusiaan yang adil dan beradab
· Persatuan indonesia
· Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
· Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia
kenapa harus pancasila dan seperti apa itu pancasila. Pancasila dianggap lebih kondusif untuk menjadi ideologi dalam negara ini sebab kondisi masyarakat yang memiliki banyak perbedaan maka diangkatlah sebuah rumusan yang disebut pancasila berharap bisa menjadi dasar dan penengah dalam setiap polemik dan problematika di negara ini.
Benar bahwa pancasila sangatlah sesuai dengan indonesia namun Dimana pancasila hari ini..?