Mohon tunggu...
Muhammad IrhamArrazzaqi
Muhammad IrhamArrazzaqi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Halo semuanya irham disini

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN-T UPI 2021: Kendala pembelajaran Pendidikan Jasmani Olahraga di SDN Tanjungsari 01

30 Juli 2021   09:43 Diperbarui: 30 Juli 2021   10:42 100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pendidikan dimasa pandemi seperti ini berdampak yang cukup besar dari COVID 19 ini yang sedang kita alami. Salah satunya pembelajaran jarak jauh maka dari itu ini salah satu kendala pembelajaran di masa pandemi saat ini. Pemerintah Indonesia pun mengambil kebijakan yang bertujuan untuk memutus rantai penularan pandemi Covid-19. Salah satunya adalah penerapan kebijakan social distancing, dimana warga harus menjalankan seluruh aktivitas di rumah, seperti bekerja, belajar, termasuk dalam melaksanakan ibadah.

                Saya adalah salah satu siswa kampus Universitas Pendidikan Indonesia Kampus Sumedang yang sedang melaksanakan KKN Tematik. Kegiatan ini saya di dampingin oleh Prof. Dr. Yudha Munajat saputra, M.Ed. Sebagai dosen Pembina lapangan (DPL). Program yang sudah ditentukan oleh LPPM yaitu “Pembangunan desa Melalui Bidang Pendidikan” Maka dari itu sasaran program yang saya buat mengarah terhadap anak-anak sekolah dasar yang berada di kelurahan drajat.

                Setiap tahunnya KKN diselenggarakan di desa-desa terpilih yang mempunya tema program seperti Keluarga Berencana, Kewirausahaan, dan masih banyak lagi yang tersebar di daerah jawa Barat. Namun, dengan adanya pandemi COVID-19 maka kegiatan KKN pun turut terdampak karena adanya kebijakan pemerintah yaitu Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Oleh Karena itu, UPI mengadakan program menarik bagi mahasiswa yang telah menandatangani KKN untuk membantu pemerintah mencegah COVID-19. Tema rencana pengabdian masyarakat yang diselenggarakan oleh lembaga penilitian dan pengembanan Masyarakat adalah pencegahan KKN Tematik MDBPE-MBKM untuk memperoleh kebebasan belajar dan pelaksanaannya dilakukan secara online sesuai dengan kebijakan pemerintah dalam melaksanakan PPKM.

Kegiatan KKN ini bersifat pilihan bagi mahasiswa yang sedang mengontrak KKN, namun antusias mahasiswa sangat baik. Mulai 1 Juli hingga 31 Agustus 2021, Pelaksanaan Kegiatan KKN berlangsung selama 1 bulan dan berdurasi 120 jam.

                Mahasiswa KKN diawali dengan aturan home learning (belajar dirumah) dan tidak memungkinkan juga saya berkesempatan bertemu dengan anak murid. Lalu saya juga berkesempatan memanfaatkan media teknologi dan informasi berguna secara multifungsi, hal ini didapat dilihat dari adanya sosialisasi secara menyeluruh dalam bentuk poster yang dipublikasikan melalui media sosial. Muatan konten pada poster yaitu mengenai apa itu covid-19, gejala covid , cara mencegah, cara mencuci tangan dan cara memakai masker dengan baik dan benar.

Posterdibuat untuk mengedukasi masyarakat umumu terakit pencegahan dan penanganan COVID-19, sedangkan banner dibuat untuk masyarakat sekitar dan dipasang ditempat strategis masyarakat sekitar bisa melihat dan memahaminya dengan redaksi beruupa protocol kesehatan.

Demikian program KKN ini berlangsung dengan lancar tanpa adanya hambatan yang besar. Untuk saya sendiri, KKN ini cukup berkesan karena meskipun kecil usaha dalam mengedukasi masyarakat namun setidaknya telah berusaha agar kerabat disekitar lebih paham dan sdar untuk selalu menjaga diri agar tidak terkena virus yang sedang mewabah ini.

                Menurut Redja Mudyahardjo (dalam Sulistiawan, 2008:18) mengartikan pendidikan sebagai hidup. Pendidikan adalah segala pengalaman belajar yang berlangsung dalam lingkungan dan sepanjang hidup (long life education). Pendidikan adalah segala situasi hidup yang mempengaruhi pertumbuhan individu. Secara simplistik pendidikan didefinisikan sebagai sekolah, yakni pengajaran yang dilaksanakan atau diselenggarakan di sekolah sebagai lembaga pendidikan formal. Pendidikan adalah segala pengaruh yang diupayakan terhadap anak dan remaja yang diserahkan kepadanya agar mempunyai kemampuan yang sempurna dan kesadaran penuh terhadap hubunganhubungan dan tugas sosial mereka.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun