Zakat perusahaan adalah harta yang di keluarkan oleh perusahaan. Untuk memenuhi tanggung jawab perusahaan terhadap apa yang menjadi kewajiban bagi perusahaan tersebut.
Ayat yang berkaitan dengan zakat Q.s al-baqoroh :4
Dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan ruku' lah bersama orang orang yang ruku'.
Maka dari itu zakat harus dibayarkan sesuai ketentuan yang ada pada syariat dan harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Namun hal tersebut memiliki ketentuan yang harus diketahui. Dimana zakat perusahaan akan dikenakan bila modal yang digunakan merupakan modal perusahaan maka perusahaan membayar zakat untuk perusahaan nya. Dan apabila modal yang digunakan merupakan modal per orang maka perusahaan tidak dikenai zakat perusahaan. Untuk mempermudah pemahaman kita dalam melihat ketentuan dikenakan atau tidak dikenakan nya zakat. Maka mari kita lihat skema di bawah ini :
Modal perusahaan - dikenai zakat perusahaan
Modal mandiri - tidak dikenai zakat perusahaan.
Dan itulah skema zakat perusahaan agar kita lebih mengerti pemaparan zakat perusahaan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H