Mohon tunggu...
Hamim Thohari Majdi
Hamim Thohari Majdi Mohon Tunggu... Lainnya - Penghulu, Direktur GATRA Lumajang dan Desainer pendidikan

S-1 Filsafat UINSA Surabaya. S-2 Psikologi Untag Surabaya. penulis delapan (8) buku Solo dan sepuluh (10) buku antologi

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Akad Beasiswa Kuliah Bagi Penghafal Qur'an

12 Agustus 2023   15:31 Diperbarui: 12 Agustus 2023   15:42 110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebanyak 13 santri pondok pesantren Tahfidzul Qur'an Bahrusysyifa Bagusari Lumajang Jawa Timur telah selesai penghafal 30 Juz. Sesuai dengan program pondok mereka berhak mendapatkan beasiswa kuliah secara penuh meliputi biaya perkuliahan, transportasi dan biaya kehidupan selama di pondok. 

Para penerima beasiswa wajib berprestasi dalam studinya, bila Nilai Indeks preatasi Komulatif (IPK). Harapannya adalah mereka giat belajar berakhlak mulia dan bergaul di lingkungan sosial memiliki susila dan etika serta memiliki keteladanan.

Direktur pondok Pesantren Tahfidzul Qur'an Bahrusysyifa Bagusari Lumajang Ust Akhmad Fatkhilkah Lc. MA. Menyatakan bahwa sejarah ahirnya pondok putri karena desakan wali santri menitipkan 7 anak santriwati. Padahal kita belum punya tempat dan belum ada perencanaannya, akhirnya kami mencari rumah yang bisa ditempati dalam waktu lama. 

Secara khusus ustadzah Erni Irawati memaparkan teknis syarat dan ketentuan bagi santri yang memperoleh beasiswa di antaranya adalah siap menjalani pengabdian selama 2 tahun setelah lulus kiah.

Perjanjian biasasiswa diikat dengan akad santri dan orang tua kepada pondok

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun