Mohon tunggu...
Hamim Thohari Majdi
Hamim Thohari Majdi Mohon Tunggu... Lainnya - Penghulu, Direktur GATRA Lumajang dan Desainer pendidikan

S-1 Filsafat UINSA Surabaya. S-2 Psikologi Untag Surabaya. penulis delapan (8) buku Solo dan sepuluh (10) buku antologi

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Membangun dengan Kesadaran dan Terukur

20 Juni 2023   22:45 Diperbarui: 20 Juni 2023   22:49 106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pelantikan Majlis Daerah KAHMI dan FORHATI Lumajang (Hamim Thohari Majdi )

Bertempat di pendopo Aryawiraraja kabupatem Lunajang, pengurus Majlis Daerah Korp Alumni HMI dan Forum HMIwati dilantik oleh Majlis Wilayah Jawa Timur.

Sebagai ciri organisasi intelektual, senantiasa mengedepankan proses berpikir dalam menghadapi sesuatu, tidak reaktif. Butuh waktu dan pemantapan komsep sebekum bixara dan langkahnya tertata dengan hukum atau aturan yang dicipta ditaati dan diikuti.

Perubahan diperlukan agar tidak terjebak dengan masa romantis, bergerak mencipta rancang bangun  untuk masa depan bangsa

Dengan iringan sebuah doa

Dalam curahan kasih sayangMu
Kau Himpun di antara saudara kami sebangsa dan setanah air dalam giat pelantikan PENGURUS majlis Daerah KAHMI dan FORHATI,  semoga majlis ini bagian dari ikhtiar meraih cintaMu.

Ya Allah semoga KAHMI hadir untuk merajut persatuan agar kian erat dan dahsyat, membangun demokrasi menuju keadilan negeri sejahtera lahir dan batin.

Semoga FORHATI mampu membangun mentalitas para wanita dan perempuan sebagai pilar bangsa penguat sendi.

Semoga KAHMI menjadi salah satu perekat antar anak bangsa dalam keragaman menuju satu cita bangsa seiring dengan insan cita

Atas ridho
Rahmad dan karuniaMu
Ya Allah
Kami
Yakin usaha sampai .

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun