Mohon tunggu...
Hamidah Assolihah
Hamidah Assolihah Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi STIT Madani Yogyakarta

Muslimah Content Writer

Selanjutnya

Tutup

Parenting Pilihan

Pacaran Bukan Solusinya

23 Oktober 2024   05:30 Diperbarui: 28 Oktober 2024   18:09 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Parenting. Sumber ilustrasi: Freepik

Khulwah

Khulwah maksudnya berdua-duaan antara wanita dan lelaki yang bukan mahram. Para ulama mengatakan, “yang dimaksud dengan khulwah yang terlarang adalah jika wanita berduaan dengan lelaki di suatu tempat yang aman dari hadirnya orang ketiga” (Al Mausu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah).

Khulwah haram hukumnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلاَّ مَعَ ذِى مَحْرَمٍ

“Tidak boleh seorang laki-laki berduaan dengan perempuan kecuali dengan ditemani mahramnya” (HR. Bukhari no. 5233 dan Muslim no. 1341).

Imam An Nawawi berkata: “adapun jika lelaki ajnabi dan wanita ajnabiyah berduaan tanpa ada orang yang ketiga bersama mereka, hukumnya haram menurut ijma ulama. Demikian juga jika ada bersama mereka orang yang mereka berdua tidak malu kepadanya, semisal anak-anak kecil seumur dua atau tiga tahun, atau semisal mereka, maka adanya mereka sama dengan tidak adanya. Demikian juga jika para lelaki ajnabi berkumpul dengan para wanita ajnabiyyah di suatu tempat, maka hukumnya juga haram” (Syarh Shahih Muslim, 9/109).

Berduaan adalah hal yang hampir tidak bisa lepas dari yang namanya pacaran, bahkan terkadang orang yang berpacaran sengaja mencari tempat yang sepi dan tertutup dari pandangan orang lain. Ini jelas merupakan keharaman. Wallahul musta’an.

Sumber: https://muslim.or.id/20116-menyoal-pacaran-islami.html

Copyright © 2024 muslim.or.id 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Parenting Selengkapnya
Lihat Parenting Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun