Mohon tunggu...
Muhammad Hamid Habibi
Muhammad Hamid Habibi Mohon Tunggu... Guru - Calon guru

Belajar lagi... Belajar mendengarkan, belajar memahami, belajar mengatur waktu, belajar belajar belajar... belum terlambat untuk belajar...

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Dilema Menunggu Buku K-13

1 Februari 2016   16:56 Diperbarui: 1 Februari 2016   18:10 98
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="buku k-13"][/caption]

Kurikulum 2013 memiliki fenomena yang cukup unik, mulai dari penerapannya yang bertahap mulai kelas 1 dan 4 kemudian 2 dan 5, selanjutnya baru kelas 3 dan 6 untuk jenjang SD sederajat. tidak sampai di situ saja, banyak sekali pro kontra yang mengikuti berjalannya kurikulum yang dikenal dengan K-13. Puncaknya saat menjelang tahun ketiga, dimana seharusnya seluruh kelas sudah melaksanakan K-13, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan mengeluarkan kebijakan baru dengan berbagai pertimbangan. kebijakan ini mengharuskan seluruh sekolah kembali ke KTSP kecuali sekolah-sekolah yang ditunjuk langsung sebagai pilot project dalam pengembangan K-13. sekolah pilot project termasuk seluruh sekolah yang ada di Kota Malang yang secara kompak tetap melaksanakan K-13.

Bagaimana nasib sekolah-sekolah yang menjadi pilot project K-13 ini??? apalagi bila kita liat pemerintah pusat sedang menggodok kurikulum lagi yang diberi nama Kurikulum Nasional. Memang banyak hal yang terjadi pada sekolah-sekolah pengguna K-13 ini, namun kali ini kita akan fokus pada masalah buku pegangan K-13.

Ada apa dengan Buku K-13? Sudah menjadi rahasia umum bahwa Buku K-13 tidak segera turun dan didistribusikan ke sekolah-sekolah. bahkan sudah lama koran baik lokal maupun nasional menyinggung keterlambatan buku ini. Apa yang sebenarnya terjadi??? dan bagaimana nasib siswa yang sedang mengaplikasikan K-13, terutama bagi siswa 3 dan 6, lebih khususon lagi kelas 6 yang mau ujian. memang benar dalam kurikulum ini siswa menjadi pusat pembelajaran, namun di sisi lain peran buku juga sangat penting bagi penunjang belajar dan menambah pengetahuan siswa.

Setelat apakah buku K-13?

Sangat telat, itulah yang langsung ada di pikiran saya. bayangnkan saja untuk buku tema 1-4 yang digunakan pembelajaran semester 1 baru datang pada bulan desember, yang notabene sudah di akhir semester. Bahkan jika datangnya buku ini kurang beberapa hari sebelum pembagian rapot. Jelas sangat merugikan banyak pihak terutama siswa dan sekolah... looo kenapa sekolah rugi?? karena walaupun sudah tidak dipakai sekolah tetap membayar buku yang datang telat tadi menggunakan dana BOS mereka. Bahkan lucunya lagi, kita seperti tidak melihat dan mengevaluasi dari kesalahan di masa lalu. bagaikan jatuh di lubang yang sama, pada semester genap tahun 2015-2016 ini buku K-13 untuk tema5-selesai baru dipesan pada bulan januari semester ini. jika dilogika pasti bukunya akan telat lagiii (tapi semoga saja tidak, doa saya)

Siapa yang salah?

Inilah pertanyaan yang sangat sering kita jumpai saat ada permasalahan baik di dunia pendidikan, politik maupun di dunia yang lain (mislanya kasus kesurupan)..hehehe mari kita sedikit menggunakan metode polisi dalam mengungkap suatu kasus. Terlebih dahulu kita siapkan daftar saksi yang terlibat langsung dalam permasalahan keterlambatan buku K-13 ini. Para saksi antara lain Guru, Sekolah, dan pemborong/percetakan.

1. Saksi dari Guru

sebagai ujung tombak pembelajaran guru secara langsung mengetahui dan merasakan keterlambatan buku K-13 ini. banyak orang tua/wali siswa yang bertanya bahkan protes karena anak-anak mereka belum mendapatkan buku paket. sayangnya guru di sini hanya bertugas untuk menyampaikan materi yang di dalam buku bukan masalah pembuatan dan pendistribusian buku. untuk mengatasi masalah ini biasanya guru memakai buku paket tahun sebelumnya khususnya kelas 1,2,4 dan 5. sedangkan kelas 3 dan 6 para guru menggunakan PDF saat mengajar dan atau menghimbau bagi siswa yang ada rezeki tambahan membeli buku di pasar buku, karena sudah ada di toko-toko. Dalam kasus ini bapak dan Ibu guru aman alias bukan sebagai tyersangka.hehehe

2. Saksi dari sekolah

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun