Mohon tunggu...
Hamdi Hakim
Hamdi Hakim Mohon Tunggu... Peternak - Mahasiswa

Barapan kerbau

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Program perr support,bimbingan konseling dan layanan psikososial

18 Januari 2025   17:10 Diperbarui: 18 Januari 2025   17:10 23
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Program perlindungan (perr) support, bimbingan konseling, dan layanan psikososial umumnya bertujuan untuk memberikan bantuan dan dukungan bagi individu atau kelompok yang mengalami masalah psikologis, emosional, atau sosial. Berikut adalah penjelasan mengenai masing-masing program:

1.  Program Perlindungan (Perr) Support:

Bertujuan untuk memberikan perlindungan terhadap individu yang berisiko atau mengalami kekerasan, diskriminasi, atau pelanggaran hak asasi manusia.

Mencakup bantuan hukum, pengawasan, serta memastikan keselamatan fisik dan mental korban.

Program ini sering dijalankan oleh lembaga pemerintah atau organisasi non-pemerintah yang bekerja dalam bidang hak asasi manusia.

2.  Bimbingan Konseling:

Fokus pada pemberian dukungan psikologis untuk individu dalam menghadapi permasalahan pribadi, akademis, sosial, atau karir.

Layanan ini dapat berupa konseling individu maupun kelompok untuk membantu individu mengatasi stres, kecemasan, atau kesulitan hidup lainnya.

Diadakan di berbagai institusi seperti sekolah, kampus, rumah sakit, atau lembaga sosial.

3.  Layanan Psikososial:

Menyediakan dukungan mental dan sosial bagi individu atau kelompok yang mengalami dampak psikologis akibat peristiwa traumatik seperti bencana alam, konflik, atau kehilangan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun