Mohon tunggu...
Hamdanul Fain
Hamdanul Fain Mohon Tunggu... Penulis - Antropologi dan Biologi

Membuat tulisan ringan. Orang Lombok.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Manfaat Sertifikat Produk Halal di Daerah Destinasi Wisata

26 Oktober 2023   10:59 Diperbarui: 26 Oktober 2023   11:23 81
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ada sebagian dari kita mungkin menganggap sertifikat kehalalan pada produk tertentu di daerah destinasi wisata tidaklah penting. Toh, pedagang maupun produsen produk tersebut muslim juga. Di lain pihak, ada juga yang berpikir buat apa sertifikat produk halal, toh pembeli adalah turis-turis asing yang dominan non muslim.

Kedua anggapan di atas sekilas ada benarnya. Produsen dan penjualnya muslim, demikian juga yang membeli. Tidak akan ada yang repot-repot untuk kepo bagaimana produk tersebut diproduksi, apakah menggunakan bahan baku yang halal, diproses secara halalkah, dan sebagainya. Begitu juga jika yang membeli adalah turis dari berbagai negara non muslim, tentu tidak akan berpengaruh pada jumlah produk yang laku. Lalu bagaimana jika destinasi wisata tersebut didominasi pedagang atau produsen non muslim? Bagaimana jika turis yang datang ke daerah mayoritas non muslim tersebut adalah turis-turis muslim dari Jawa, Aceh, Padang, atau bahkan turis dari Malaysia, Arab Saudi, Brunai, dan negara-negara muslim lainnya?

Tidak ada larangan sama sekali bagi orang yang beragama islam untuk melakukan jual beli dengan umat beragama lain. Boleh dan sah, asalkan barang yang dibeli bukanlah yang dilarang menurut ajaran islam. Tentu pembaca sudah paham apa-apa yang dikategorikan tidak boleh itu.

Lantas, apa sebenarnya manfaat sertifikat kehalalan produk di daerah destinasi wisata? Apalagi di daerah destinasi wisata unggulan seperti Bali misalnya.

Pertama, adanya sertifikat halal pada produk menambah keakraban dan kenyamanan di antara penjual dan pembeli yang berbeda agama dan keyakinan. Sertifikat halal akan menghilangkan jurang pemisah antara pedagang non muslim dengan pembeli muslim, demikian juga sebaliknya.

Kedua, bentuk toleransi dan saling memahami. Suasana kondusif memerlukan toleransi dari kedua belah pihak. Destinasi wisata yang kondusif akan menjadi magnet kunjungan yang lebih banyak. Konsumen dan turis akan mempromosikan betapa tolerannya daerah tersebut akan kebutuhan produk-produk halal.

Ketiga, menjadi jaminan bagi pengunjung. Turis dari daerah muslim akan merasa terjamin kehalalan makanan dan minumannya. Mereka juga akan dengan senang hati mengonsumsi tanpa rasa ragu.

Terakhir, sertifikat kehalalan produk juga dapat meningkatkan penjualan produk oleh-oleh, terutama makanan dan minuman. Wisatawan tidak akan ragu-ragu untuk membawakan buah tangan untuk sanak keluarga dan teman-temannya.

Keempat hal di atas adalah sekelumit manfaat sertifikat kehalalan produk di daerah destinasi wisata. Bisa saja ada manfaat lain yang terlewatkan oleh penulis, pembaca boleh menambahkan di kolom komentar.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun