Mohon tunggu...
Hamdanul Fain
Hamdanul Fain Mohon Tunggu... Penulis - Antropologi dan Biologi

Membuat tulisan ringan. Orang Lombok.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Islamofobia dan Setengah Hati Menumpas "Makar" Keraton Agung Sejagat dan Sunda Empire?

26 Januari 2020   09:38 Diperbarui: 26 Januari 2020   10:16 307
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kerajaan Fiktif, Antara "Makar" atau Pengalihan Isu?
Sudah sepekan lebih heboh kemunculan kerajaan Keraton Agung Sejagat dan Sunda Empire. Masing-masing memiliki kesamaan yaitu mengklaim mempunyai cakupan yang lebih global. Bahkan, pentagon dan PBB diklaim sebagai aparatur milik kerajaan tersebut.

Mencermati klaim tersebut bisa dimasukkan dalam kategori "makar". Arti kata makar dalam bahasa arab diartikan sebagai tipu daya atau tipu muslihat. Apakah karena itu lantas kerajaan tersebut dimasukkan ke dalam kasus penipuan? Bukannya makar dalam artian mengganggu kedaulatan NKRI?

Keduanya mendeklarasikan diri sebagai kerajaan. Sebagai negara yang berdaulat, seharusnya di Indonesia sudah tidak ada lagi yang namanya kerajaan. Sehingga, apabila ada yang klaim sebagai sebuah kerajaan, sudah pasti mengganggu kedaulatan NKRI.

Keraton agung sejagat dan Sunda empire sudah memiliki tatanan organisasi selayaknya seperti negara berdaulat. Ada menteri, panglima, dan struktur lain. Seharusnya ini dimasukkan sebagai kategori makar terhadap kedaulatan Indonesia. Tidak boleh ada negara di dalam negara.

Pemerintah rupanya memberi respon penanganan yang berbeda seperti pada pembubaran Hizbut Tahrir. Organisasi keislaman ini tidak memiliki struktur organisasi seperti Keraton agung sejagat dan Sunda empire yang menyerupai sebuah negara berdaulat. Ini artinya apa?  Keraton sejagat dan Sunda empire sudah jauh lebih parah membahayakan NKRI. Seharusnya kerajaan-kerajaan ini ditodong pasal yang sama dengan hizbut tahrir.

Kemunculan Keraton sejagat hanya dimasukkan ke dalam kategori penipuan dan diancam pasal 378 KUHP. Sementara, Sunda empire masih dalam pendalaman oleh pihak kepolisian.

Apakah iya, jika kerajaan-kerajaan tersebut menggunakan embel-embel islam, Misal, Keraton Agung Islam Sejagat, atau Sunda Islamic Empire, baru dikatakan makar dan membahayakan kedaulatan NKRI?

Pemerintah seharusnya tidak membuat masyarakat memiliki pemikiran seperti ini dengan respon yang jauh berbeda dalam penanganan kasus yang berbahaya untuk kedaulatan negara. Respon yang berbeda justru membuat stigma bahwa pemerintah fobia terhadap islam, semakin menguat. Hal ini seharusnya tidak boleh dibiarkan.

Respon yang berbeda juga membuat tumbuh pikiran-pikiran kritis. Kemunculan kerajaan-kerajaan ini dapat dianggap sebagai pengalihan isu. Kasus korupsi BUMN, penyuapan oleh kader partai pendukung pemerintah, dan kenaikan harga gas dan listrik. Kesemuanya seolah tumpuk-menumpuk di media sehingga yang satu harus dimunculkan untuk menenggelamkan yang lain. 

Sekali lagi, pemerintah jangan sampai membuat masyarakat berpikir seperti itu, dengan memberikan respon yang seharusnya tegas malah adem ayem dan hanya dianggap lelucon. Bukankah Pak Jokowi pernah berujar akan menggebuk semua yang mengganggu kedaulatan negara ini?

"Saya pakai kata gebuk. Kalau pakai kata jewer, nanti pemerintah dinilai kurang tegas," kata Jokowi beberapa tahun lalu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun