Selain itu pengirim SMS juga tidak peduli terhadap aturan penggunaan tanda baca yang benar. Seperti tanda titik, koma, dan huruf kapital yang terkumpul dalam Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (EYD). Aturan kebahasaan telah diabaikan dan di luar kepedulian pengguna SMS tersebut.
Memang semua orang memahami termasuk penulis dan pembaca bahwa layar monitor HP itu sempit dan kecil. Jika pengguna HP mengetik SMS sesuai kaidah Tata Bahasa Indonesia Baku pasti kalimatnya tidak muat semua.Â
Namun, jika anda menulis SMS gunakanlah kalimat yang lengkap dan standar. Jangan terlalu menyingkat sehingga membingungkan pembaca. Betapa banyak orang kehilangan pekerjaan, karena dipecat oleh kepala kantor yang disebabkan oleh SMS yang bermakna ganda dan dianggap melecehkan atasan. Selain itu, ada juga pengirim SMS yang dipengadilankan, karena dianggap SMS yang bermakna ambigu merupakan pencemaran nama baik seseorang.
Di akhir tulisan ini penulis mengajak semua pengguna bahasa Indonesia untuk menulis SMS yang standar. Walaupun tidak terlalu baku, minimal tulislah dengan kalimat yang lengkap dan tidak terlalu menyingkat. Demi pengembangan dan pemeliharaan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional.