Mohon tunggu...
Hamdan Purnama
Hamdan Purnama Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Prodi Hukum Universitas Muhammadiyah Kuningan

Saya percaya bahwa hukum tidak hanya sekadar aturan, tetapi juga merupakan alat untuk mencapai keadilan dan kesejahteraan masyarakat. Melalui perkuliahan, seminar, dan publikasi, saya berusaha untuk berbagi pengetahuan dan meningkatkan pemahaman akan pentingnya hukum dalam kehidupan sehari-hari.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Ketimpangan Hukum, Sosial, Ekonomi Penyakit Bagi Suatu Negeri

29 Oktober 2024   16:06 Diperbarui: 29 Oktober 2024   16:06 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hamdan Purnama, S.H.,M.H

Ketimpangan dalam bidang hukum, sosial, dan ekonomi yang telah menjadi "penyakit" suatu negeri, termasuk di Indonesia, menjadi tantangan besar yang harus dihadapi oleh para pemimpin daerah, termasuk Bupati Kuningan yang akan terpilih nanti. Kabupaten Kuningan, sebagai bagian dari tatanan pemerintahan lokal, tidak luput dari masalah ketidakadilan yang dapat menghambat kesejahteraan masyarakatnya.

Bupati Kuningan yang akan datang harus menyadari bahwa pembangunan daerah tidak hanya soal infrastruktur fisik, tetapi juga tentang bagaimana memastikan hukum ditegakkan secara adil, akses sosial dinikmati secara merata, dan kesejahteraan ekonomi dirasakan oleh semua lapisan masyarakat. Mengatasi ketimpangan ini adalah bagian dari tanggung jawab utama yang harus diemban untuk mewujudkan kesejahteraan yang berkelanjutan bagi masyarakat Kuningan.

Ketimpangan Hukum di Kuningan: Tegakkan Keadilan Lokal

Di tingkat lokal, ketimpangan hukum sering kali terlihat dalam penegakan hukum yang bias, di mana masyarakat kecil merasa sulit mendapatkan keadilan. Kasus-kasus seperti konflik agraria, sengketa tanah, atau ketidakadilan dalam layanan publik, sering kali berujung pada ketidakpuasan masyarakat terhadap sistem hukum lokal. Bupati terpilih harus menjamin adanya reformasi hukum di Kuningan yang lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi di tingkat birokrasi lokal.

Pemerintahan daerah perlu bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memastikan setiap kebijakan berjalan sesuai dengan aturan yang ada, serta mencegah ketidakadilan dalam penerapan hukum. Langkah ini penting agar tidak ada kelompok masyarakat yang merasa dipinggirkan atau terdiskriminasi dalam proses hukum di daerah.

Ketimpangan Sosial: Perluasan Akses untuk Semua

Ketimpangan sosial masih menjadi tantangan besar. Ketidakmerataan dalam akses pendidikan, kesehatan, dan layanan publik lainnya merupakan masalah yang perlu segera diatasi. Bupati Kuningan yang baru perlu fokus pada peningkatan kualitas pendidikan, terutama di daerah-daerah terpencil, serta memperbaiki layanan kesehatan dengan menyediakan fasilitas yang lebih memadai di seluruh wilayah kabupaten.

Program-program sosial yang inklusif harus diterapkan, dengan memperhatikan kebutuhan kelompok rentan seperti masyarakat di daerah perbatasan atau pedalaman, kelompok minoritas, serta mereka yang kurang mampu secara ekonomi. Memastikan setiap warga Kuningan mendapatkan hak dasar mereka adalah tugas penting dalam mewujudkan keadilan sosial di tingkat lokal.

Ketimpangan Ekonomi: Membangun Ekonomi Daerah yang Berkeadilan

Ketimpangan ekonomi di Kuningan juga perlu menjadi prioritas Bupati terpilih. Meskipun daerah ini memiliki potensi besar dalam sektor pertanian, pariwisata, dan ekonomi kreatif, banyak masyarakat yang belum merasakan manfaat dari pembangunan ekonomi tersebut. Sebagian besar dari mereka masih terjebak dalam kemiskinan struktural akibat minimnya akses terhadap peluang ekonomi dan modal usaha.

Untuk mengatasi hal ini, Bupati Kuningan harus menciptakan program pemberdayaan ekonomi berbasis masyarakat, yang dapat membantu meningkatkan pendapatan masyarakat melalui pelatihan keterampilan, akses modal yang mudah, serta pemberdayaan UMKM. Bupati juga perlu mendorong pemerataan pembangunan ekonomi melalui investasi di sektor-sektor yang potensial, seperti pengembangan pariwisata berbasis budaya dan alam, yang melibatkan masyarakat lokal secara aktif.

Selain itu, kebijakan fiskal lokal harus dirancang sedemikian rupa sehingga kekayaan daerah tidak hanya terpusat pada segelintir elit atau pemodal besar, tetapi juga didistribusikan secara merata. Program redistribusi yang fokus pada pengembangan ekonomi pedesaan, peningkatan infrastruktur pasar, dan akses ke teknologi modern akan membantu memperkecil jurang ketimpangan ekonomi di Kuningan.

Tugas Bupati Kuningan Terpilih: Mewujudkan Kabupaten yang Berkeadilan

Ketimpangan hukum, sosial, dan ekonomi yang ada di Kuningan bisa menjadi penghambat besar bagi pembangunan daerah jika tidak segera diatasi oleh pemimpin yang terpilih. Ketimpangan ini tidak hanya memperlebar kesenjangan antarwarga, tetapi juga melemahkan fondasi utama dalam menciptakan stabilitas dan kemajuan jangka panjang. Bupati Kuningan mendatang harus memahami bahwa masalah-masalah ketidakadilan tersebut bersifat sistemik, dan hanya dapat dipecahkan melalui pendekatan holistik yang mencakup reformasi hukum, peningkatan akses terhadap hak-hak dasar, serta kebijakan ekonomi yang inklusif. Oleh karena itu, bupati baru perlu memiliki visi yang kuat untuk menciptakan keadilan di semua lini kehidupan masyarakat. Ini bukan hanya tentang penegakan hukum yang adil, tetapi juga soal memberikan akses pendidikan berkualitas, perawatan kesehatan yang terjangkau, serta peluang ekonomi yang merata bagi semua lapisan masyarakat. Pemimpin daerah yang terpilih harus mampu memformulasikan kebijakan strategis yang memastikan tidak ada lagi kelompok masyarakat yang tertinggal atau termarginalkan. Dengan visi ini, Bupati Kuningan dapat mengubah arah pembangunan daerah menuju kesejahteraan yang lebih berkelanjutan dan merata, memastikan bahwa setiap warga, tanpa terkecuali, memiliki peluang yang sama untuk berkembang dan berkontribusi bagi daerah.

Bupati terpilih harus berani mengambil langkah-langkah strategis, mulai dari membangun birokrasi yang bersih dan transparan, hingga menciptakan program-program yang berorientasi pada pemerataan kesejahteraan. Tantangan ini tidak mudah, namun dengan komitmen untuk menegakkan keadilan, menjaga harmoni sosial, dan memeratakan pembangunan ekonomi, Bupati Kuningan yang akan datang dapat mengubah arah Kabupaten Kuningan menuju masa depan yang lebih sejahtera, adil, dan inklusif.

 Penulis : Hamdan Purnama, S.H.,M.H (Ketua Prodi Hukum Universitas Muhammadiyah Kuningan)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun