Mohon tunggu...
Miaa
Miaa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Manusia tempatnya salah dan lupa~

Selanjutnya

Tutup

Money

Konsep dalam Pembangunan Ekonomi Islam

26 Juli 2021   20:20 Diperbarui: 28 Juli 2021   22:19 281
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Agama Islam sebagai sistem kehidupan yang senantiasa memberikan solusi secara manusiawi berdasarkan nilai-nilai syari’at Islam yang terkandung dalam Al-Qur’an dan Hadist. Islam melihat kehidupan sebagai satu kesatuan yang tujuan akhirnya adalah menggapai keridhaan Allah SWT. Sehingga dapat pandangan Sistem Ekonomi Islam yakni sebuah kesejahteraan yang dapat membawa ketenangan dan kesejahteraan secara material maupun spiritual. Demikian pula dengan konsep pembangunan ekonomi Islam yakni diharapkan berjalan menuju kesejahteraan dengan cara meletakkan agama dan akhlak sebagai dasar utamanya.

Pembangunan Ekonomi Islam dalam pandangan Islam merupakan pembangunan yang bersifat multi dimensi, yaitu bukan hanya berkisar pada pembahasan tentang konsepsi material saja. Kesejahteraan dalam Islam tidak hanya dipenuhi melalui aspek material dan spiritual saja, tetapi kedua aspek tersebut harus seimbang. Sehingga konsep dalam pembangunan ekonomi Islam menyentuh semua aspek yang ada.

Ide-ide mengenai konsep dalam pembangunan ekonomi Islam yang pertama meliputi Islam mewajibkan pembangunan merujuk pada agama yakni berlandaskan Al-Qur’an dan Hadist. Kedua, pembangunan ekonomi Islam bermakna ibadah yang hanya mengharapkan ridha dari Allah. Ketiga, pembangunan ekonomi Islam bersifat menyeluruh, bukan hanya memikirkan kesenangan dunia tetapi juga akhirat. Keempat, pembangunan ekonomi Islam menjalankan aktivitas ekonomi dengan kepentingan sosial. Sehingga konsep dalam pembangunan ekonomi Islam tidak bisa dipisahkan dari persoalan nilai baik buruknya menurut agama Islam.

Konsep dalam pembangunan ekonomi Islam murni berjalan dengan mengikuti ajaran agama Islam. Hal tersebut yang menjadi kekuatan dan kehebatan suatu peradapan. Bukan terletak pada kemajuan teknologi melainkan penyempurnaan hakikat manusia.

Menurut Syed Hussein al-Attas dalam bukunya yang berjudul “Pembangunan dan cita sempurna dalam Falsafah dan Peradaban Pembangunan”, pembangunan ekonomi yang baik ialah pembangunan yang memenuhi lima ciri asas yaitu; pembangunan yang memiliki sifat insaniah, pembangunan dilaksanakan oleh pemimpin yang adil, kesadaran tentang pembangunan lahir dikalangan masyarakat maupun individu, segala aktivitas pembangunan berdasarkan ilmu, dan setiap pembangunan memiliki unsur estetika yaitu menjaga kebersihan.

Sedangkan menurut Syukri Salleh, untuk dapat menciptakan pembangunan yang bercirikan lima hal di atas, perlu memperhatikan prinsip-prinsip dasar yang merangkumi tujuh hal yaitu; pertama, Prinsip bahwa tasawur (Worldview) Islam sebagai acuan pembangunan. Tasawur Islam di sini berarti gambaran bentuk Islam yang hakiki, yang menjelaskan secara keseluruhan prinsip-prinsip dasar Islam secara lengkap. Sedangkan Worldview yakni berdasarkan empat sumber asas hukum dalam Islam yaitu al-Quran, hadist, ijma’ dan qiyas ulama’. Dari keempat sumber ini terdapat tiga ajaran pokok utama, yaitu Allah SWT sebagai pencipta alam semesta dan isinya.

Kedua, Prinsip bahwa manusia sebagai pelaku pembangunan. Manusia dituntut sebagai pelaku pembangunan yang mesti mempertahankan status mereka sebagai khalifah di muka bumi ini. Ketiga, Prinsip bahwa alam roh, alam dunia dan alam akhirat sebagai skala waktu pembangunan. Skala waktu dalam pembangunan Islam memiliki skala yang luas dan panjang. Bukan hanya sebatas di dunia saja, melainkan skala itu mencakupi tiga alam yaitu alam roh, alam dunia, dan alam akhirat. Apabila pelaku ekonomi menyadari tentang tiga alam ini, maka pelaksanaan pembangunan akan dapat dilaksanakan sesuai dengan fitrah manusia yaitu menggunakan sumber-sumber yang dikaruniakan Allah SWT secara maksimal.

Selanjutnya yang keempat, Prinsip menjadikan ilmu fardhu ‘ain sebagai bingkai pembangunan. Ilmu fardhu ‘ain yang terdiri daripada ilmu tauhid, fiqh maupun tasawwuf menjadi sebuah bingkai dasar manusia dalam usaha melaksanakan tugas sebagai khalifah. Ilmu fardhu ‘ain menjadi bingkai dasar pembangunan karena fardhu ‘ain menyediakan dasar yang kuat dengan tunjang tauhid, perkaedahan syariat dan pelaku pembangunan yang berakhlak. Kelima, Prinsip bahwa ibadah sebagai dasar konsep pembangunan. Fungsi dari ibadah dasar dan amalan utama akan membawa kepada pembangunan kerohanian seseorang, sedangkan ibadah umum akan membawa pembangunan fisikal atau materi. Kedua jenis ibadah inilah pembangunan ekonomi dibentuk yaitu dengan mengkombinasikan antara ibadah dasar, amalan utama dan juga ibadah umum sebagai implikasi daripada pengabdian manusia kepada Allah.

Kemudian yang Keenam, Prinsip bahwa sumber alam sebagai media pembangunan. Konsep Islam dari perspektif tauhid bahwa pada hakikatnya sumber alam tidaklah terbatas bahkan kemauan manusialah yang dapat dibatasi. Distribusi dalam Islam lebih menggunakan konsep adil yaitu berpandukan dengan nilai kualitatif bukan dihitung dengan nilai kuantitatif saja. Ketujuh, Prinsip yang menjadikan mardotillah sebagai tujuan pembangunan. Dalam Islam tujuan pembangunan adalah keridhaan Allah SWT. Hal itu karena fallah hanya dapat dicapai melalui tiga cara yaitu; pertama, ikhlas yang dapat diperhatikan dari kesungguhan dalam berkerja, tidak bangga dengan pujian, dan tidak ciut dengan cacian. Kedua menjaga syariat, baik itu syariat tentang ibadah, muamalah, munakahah atau jinayah. Ketiga, akhlak kepada sang pencipta mestilah mendapatkan tumpuan utama.

Sebagaimana penjelasan di atas tentang prinsip dasar dalam pembangunan ekonomi Islam bahwa sumber alam yang Allah ciptakan merupakan modal atau perantara untuk memakmurkan bumi sebagai bentuk manifestasi tanggung jawab serta pengabdian seorang hamba kepada Allah. Allah memberikan syariat ditujukan agar dapat menuntun manusia untuk mencapai nilai kehidupan yang terbaik di dunia dan di akhirat. Apabila peraturan Islam dilaksanakan berdasarkan syariatnya, niscaya kestabilan dan keadilan ekonomi akan tercapai. Dengan begitu pentingnya melakukan konsep dalam pembangunan ekonomi islam, bukan untuk kepentingan sendiri melaikan untuk kepentingan ummat yang akan sejahtera kehidupannya.

Hamamia Hafsawati, mahasiswi semester VI, Program Studi Ekonomi Syariah, Universitas Islam Zainul Hasan Probolinggo

*) Tulisan ini dimuat untuk memenuhi tugas Ujian Akhir Semester mata kuliah Ekonomi Pembangunan Syariah

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun