Seiring dengan Jarum Jam, hari dan bulan, pandemi Covid-19Â bisa dikatakan sudah menghantui Warga Surabaya kurang lebih dalam kurun waktu 6 Bulan, tidak sedikit warga Surabaya yang meninggal akibat Pandemi Covid-19 ini, tidak sedikit pula Warga Surabaya yang kehilangan anggota Keluarganya.Â
Dalam hal ini Pemerintan Indonesia tidak main main dalam Menerapkan Peraturan terkait masalah Pendisiplinan Protokol Kesehatan, mulai dari memberikan punishment dan reward serta himbauan terkait protokol kesehatan, juga tidak segan segan memberikan tindakan hukuman atau punishment bagi yang melanggar peraturan protokol kesehatan tersebut, semua itu dilakukan pemerintah bukan untuk menekan warga dimasa yang sudah tertekan seperti saat ini, melainkan justru menyelamatkan warga agar tidak lagi menjadi positif dalam masalah terinfeksi Covid-19.
Di Surabaya Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan pun mulai disiapkan atau dalam kata lain di launching, Kapolretabes Surabaya Kombes. Pol. Jhonny Edison Isir, S.I.K., M.T.C.P. Mendampingi Kapolda Jatim  Irjen Pol Muhammad Fadil Imran Disaat pemberangkatan Tim Pemburu Protokol Kesehatan di Halaman Mapolrestabes Surabaya.
Bagi Pelanggar yang tertangkap Tim pemburu tersebut akan memberikan peringatan dan juga akan dilakukan sidang ditempat sesuai peraturan yang berlaku, sekali lagi dalam diksi Tim Pemburu Pelanggar Protocol Kesehatan , bukan di artikan untuk mencari cari kesalahan warga akan tetapi membantu warga di masa pandemi covid-19 agar sama sama sehat dan selamat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H