Surabaya Merupakan salah satu kota yang bisa dikatakan sebagai kota metropolitan, dimana berbagai macam aspek bisinis ada di kota tersebut, di masa pandemi covid-19 seperti sekarang ini, banyak kegiatan yang dilakukan oleh segala institusi bahkan lapisan masyarakat untuk memberikan himbauan dan saling membantu dalam menjaga kesehatan badan dan juga imunitas tubuh agar tidak terjangkit virus Covid-19.
Dalam hal ini Bagi Kepolisian Resort Kota Besar Surabaya, kondisi ini merupakan sebuah kondisi yang wajib ditangani dengan sangat Serius, pada media media online banyak sekali jejak digital dan  tidak henti hentinya anggota Polisi surabaya memberikan himbauan terkait masalah menjaga kesehatan dengan mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan, berbagai kegiatan dilaksanakan dengan mulai membuat puluhan bahkan ratusan kampung tangguh di surabay dan lain sebagainya.
Menginjak pada Bulan September, Polisi Surabaya mulai melaksanakan sebuah operasi kesehatan atau disebut dengan Operasi Yustisi atau dikenal dengan Operasi Yustisi Polisi Surabaya.Â
Operasi ini bertujuan untuk menjaring atau dan juga memberikan pemahaman bagi yang melanggar protokol kesehatan, selain diberikan sangsi bagi yang terjaring Operasi Yustisi Polisi Surabaya, Kapolrestabes Surabaya Kombes. Pol. Jhonny Edison Isir, S.I.K., M.T.C.P. Tancap Gas untuk melaksanakan giat operasi yustisi polisi surabaya tersebut, Karena operasi ini bukan sebuah operasi yang membuat atau meresahkan warga surabaya, justru operasi yustisi polisi surabaya ini untuk menyelamatkan warga Surabaya.
Terkait Penegakan Hukum Pada Operasi Yustisi Polisi Surabaya, tidak tanggung tanggung, bahkan Kapolrestabes Surabaya memberikan sebuah amanat dimana amanat ini bisa merinding bagi yang membaca , adapun tulisan amanat tersebut adalah " Jika ada Yang Melanggar, Tindak !! Sekalipun Itu Keluarga Saya "
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H